Perkuat Sinergitas untuk Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Nganjuk Audiensi dengan Kepala Cabdindik Wilayah Nganjuk
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan berbagai upaya memperkuat sinergitas dengan multi-pihak untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kali ini, KPU Nganjuk melaksanakan audiensi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Nganjuk, M Ardiyanto, Senin (25/5/2026). Audiensi ini dipimpin Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa yang didampingi Romza, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk. Serta jajaran sekretariat KPU Nganjuk. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Nganjuk bersama rombongan diterima di ruang Kepala Cabdindik Wilayah Nganjuk. Arfi mengatakan, audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya membangun sinergitas dengan Cabdindik Wilayah Nganjuk dalam rangka meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan sekolah. “Kami ingin berkolaborasi dengan Cabdindik dalam kegiatan pendidikan pemilih pemula, khususnya siswa di sekolah (SMA sederajat),” katanya. Adapun siswa SMA sederajat yang saat ini masih berada di sekolah merupakan pemilih pemula pada Pemilu tahun 2029. Dengan estimasi pada tahun 2026 ini siswa kelas 10 SMA sederajat umur 14-15 tahun, maka pada Pemilu tahun 2029 sudah berusia 17-18 tahun. Sehingga mereka sudah berhak menjadi pemilih pada Pemilu tahun 2029. “Kami memandang penting untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada pelajar untuk mempersiapkan pemilih pemula yang berkualitas pada Pemilu berikutnya,” ujar Romza. Sementara itu, gagasan KPU Nganjuk disambut baik oleh M Ardiyanto selaku orang nomor satu di Cabdindik Wilayah Nganjuk. Ardiyanto mempersilahkan KPU Nganjuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di sekolah di bawah naungan Cabdindik Wilayah Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)
Selengkapnya