
HariI Ke-3 Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Nganjuk- Segenap jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum menyampaiakan update tahapan pendaftaran partai politik untuk hari ketiga tanggal 3 Agustus 2022 melalui kanal YouTube Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=ywdudbB6tYk parpol yang sudah hadir mendaftar untuk hari ini di hari ketiga tanggal 3 Agustus 2022 yaitu partai Garda perubahan Indonesia.
Sebagaimana komitmen Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam proses tanggal 1-14 Agustus Tahun 2022 meskipun yang mendaftar jumlah partai politik yang mendaftar perharinya berbeda-beda tetapi dalam rangka perlakuan yang setara, KPU tetap setiap harinya pukul 17.00 sore akan memberikan update atau perkembangan dari pendaftaran partai politik.
Pengantar awal disampaikan beberapa perkembangan informasi yang berasal dari ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari yang hadir bersama komisioner yang lain yaitu ketua divisi teknis Bapak Idham Kholik dan kemudian ketua divisi hukum dan pengawasan bapak Muhammad Afifuddin.
Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Pada hari ini hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 adalah hari ketiga masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 semula dijadwalkan sebagaimana surat yang masuk ada dua partai tapi faktanya yang kemudian hadir Sesuai dengan surat adalah hanya satu partai”, Ungkap Pak Hasyim.
Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar dan dari 11 itu yang sudah diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap delapan partai politik.
Bahwa pada hari ini kami telah menerima satu partai politik yang telah mendaftar yang seharusnya ada dua partai politik berdasarkan jadwal yang kami terima tetapi dalam perkembangannya partai politik tersebut itu menjadwalkan ulang selanjutnya partai politik yang kami terima pendaftarannya hari ini yaitu adalah partai Garda perubahan Indonesia atau partai garuda seluruh dokumen partai garuda yang diserahkan kepada kami melalui melalui aplikasi sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkapnya sehingga dokumen pendaftaran partai Garuda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (Pu)