Berita Terkini

Temui Pemilih Usia 100 Tahun Lebih, Cara KPU Nganjuk Pastikan Hak Pilih Warga

KPU Nganjuk- Setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan terdata dalam daftar pemilih. Upaya ini sebagai dasar awal memastikan hak konstitusional warga untuk mendapatkan hak memilih dalam Pemilu.  Hal inilah yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk harus menemui warga berusia 100 tahun lebih. Langkah ini sebagai salah satu ikhtiar KPU Nganjuk memastikan warga yang berusia 100 tahun lebih masih memenuhi syarat sebagai pemilih.  “Kami ingin memastikan data pemilih yang ada di KPU Nganjuk akurat. Salah satu upayanya kami harus datang menemui warga yang sudah berusia 100 tahun lebih,” kata Romza usai menemui salah satu warga berusia 100 tahun lebih di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kamis (20/11/2025).  Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya merupakan bagian dari tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.  Coktas ini sebelumnya diawali dengan pembekalan kepada petugas. Selanjutnya petugas terjun ke desa-desa yang ditentukan untuk melakukan Coktas.  “Petugasnya dari KPU Nganjuk mulai jajaran komisioner dan sekretariat terjun ke desa-desa melakukan Coktas,” ungkapnya.  Adapun Coktas ini akan berlangsung hingga awal Desember 2025 mendatang. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu KPU Nganjuk dalam pelaksanaan Coktas ini. Baik dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun lainnya,” tandas Romza. (Humas KPU Nganjuk)

Program Sapa Parpol Berlanjut, KPU Nganjuk Kunjungi PPP dan Partai Ummat

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan Sambang Partai (Sapa) Politik, Selasa (18/11/2025). KPU Nganjuk yang diwakili Yusuf Setyawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ditemani sejumlah jajaran personil sekretariat. Di antaranya Sekretaris KPU Nganjuk, Kristanto dan beberapa staf terlihat menyambangi kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Nganjuk di Jl. Letjend Sudibyo H. III No 1 Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk. Rombongan KPU Nganjuk disambut hangat oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Nganjuk Mokhamad Imron dan sejumlah pengurus harian DPC PPP.  Agenda Sambang Parpol yang dilaksanakan KPU Nganjuk ini masih sama dengan kegiatan serupa sebelumnya yaitu menyampaikan agenda pemutakhiran data partai politik semester dua tahun 2025. Yusuf Seytawan berharap, PPP dapat berperan aktif dalam proses pemutakhiran data partai politik sebelum akhir tahun 2025. "Pemutakhiran ini penting untuk dilaksanakan guna menjaga data keanggotaan, kepengurusan dan data kepartaian lainnya yang ada di aplikasi Sipol tetap terjaga," ungkap Yusuf.  Ketua DPC PPP Mokhamad Imron menyampaikan sangat senang dengan kunjungan dari KPU Nganjuk. Sebab dapat menjadi penyemangat bagi kepengurusannya untuk terus bergerak dalam menjalankan roda partai.  "Kami merasa bahagia atas kunjungan KPU Kabupaten Nganjuk, dan kami merasa mendapat suntikan semangat atas kunjungan ini, terkait dengan kegiatan pemutakhiran data pertai politik, kami akan segera merapatkan dengan jajaran kami dan menugaskan operator Sipol untuk melakukan update data yang diperlukan di aplikasi Sipol," kata Imron. Selain mengunjungi DPC PPP, pada hari yang sama KPU Nganjuk juga bersilaturahim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Nganjuk. KPU Nganjuk diterima oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Nganjuk Ahmad Rofiq yang ditemani oleh Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Nganjuk Moh Sobri.  Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Nganjuk menemui Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Yusuf Setyawan di kantornya di Desa Jogomerto Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Dalam kunjungan ke Partai Ummat, Yusuf Setyawan didampingi dua orang personil Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk. Yusuf menyampaikan hal yang tidak berbeda kepada Pimpinan Partai Ummat dari yang disampaikan dalam kunjungan di DPC PPP. Partai Ummat menyampaikan juga sangat senang dengan kunjungan ini dan menyambut baik kegiatan KPU dalam pemutakhiran data partai politik. KPU Kabupaten Nganjuk akan melaksanakan pemutakhiran data partai politik semester dua tahun 2025 sampai dengan akhir Desember 2025. Pemutakhiran ini menjadi salah satu kegiatan yang sifatnya berkelanjutan untuk menjaga database partai dalam aplikasi Sipol. (Humas KPU Nganjuk)

Pastikan Rencana Kegiatan Berjalan, KPU Nganjuk Laksanakan Pleno Rutin

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pleno rutin pada hari ini, Senin (17/11/2025). Pleno ini sebagai bagian dari evaluasi dan konsolidasi internal untuk memastikan rencana kerja kegiatan berjalan lancar dan sesuai regulasi. Pleno diikuti oleh jajaran komisioner serta sekretariat. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Nganjuk membahas perkembangan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), termasuk capaian sementara, kendala teknis di lapangan, serta strategi perbaikan agar proses pendataan pemilih dapat berjalan lebih akurat dan efektif. Seluruh divisi menyampaikan laporan sektor masing-masing sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Selain evaluasi tahapan berjalan, pleno juga membahas proyeksi kerja sama dengan pihak eksternal. Proyeksi kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat dukungan teknis maupun operasional menuju tahapan Pemilu berikutnya. “Proyeksi kerja sama dengan mitra ini akan dibahas dalam pleno khusus supaya lebih mendalam kajiannya, serta bisa mengambil keputusan lebih tepat,” kata Romza, Anggota KPU Nganjuk.  Pleno berjalan tertib dan konstruktif, menunjukkan komitmen KPU Nganjuk untuk terus meningkatkan profesionalitas dan menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Hadiri Rakor Persiapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan mum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Selasa-Rabu (17-18/11/2025). Achmad Zam Zami, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabuaten Nanjuk beserta staf turut menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Jatim tersebut. Pertemuan yang dihadiri undangan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jatim ini fokus membahas dinamika data pemilih, hasil supervisi coklit terbatas (coktas), dan progres penyelesaian data ganda, data turunan kemenlu, serta kategori data lain menjelang penutupan akses Sidalih. Acara ini dibuka Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi. Acara dilanjutkan pengarahan dari Insan Qoriawan selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim. Ia menegaskan bahwa rapat kali ini memang diarahkan khusus untuk membahas data pemilih yang terus berubah.  Insan juga menyampaikan jadwal pleno PDPB, yaitu tanggal 8–9 Desember untuk tingkat kabupaten/kota, tanggal 11–12 Desember untuk tingkat provinsi, serta tanggal 16–17 Desember untuk tingkat nasional. Akses Sidalih sendiri akan ditutup pada tanggal 4 Desember 2025, kecuali untuk kebutuhan mendesak yang dapat diajukan ke Pusdatin. Dalam kesempatan itu, Insan memaparkan sejumlah teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk penyusunan laporan PDPB, jadwal penyerahan laporan fisik ke provinsi, dan penegasan cut-off Sidalih pada tanggal 4 Desember 2025. Pada sesi materi, peserta membahas laporan PDPB, progres eksekusi data turunan dari KPU RI per 15 November 2025, hingga tindak lanjut data ganda baik dalam provinsi maupun luar provinsi.  “Untuk aplikasi Sidalih cut-offnya pada 4 Desember 2025 ya. Targetnya dua hari rapat koordinasi ini agar seluruh eksekusi data ganda baik dalam maupun luar provinsi sebisa mungkin sudah selesai,” ujar Insan saat memimpin jalannya rapat. Dalam pembukaan kegiatan ini juga dihadiri Miftahur Rozaq dan Eka Wisnu Wardhana selaku Anggota KPU Jatim. Serta Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Awali Aktivitas Kerja Pelayanan Publik dengan Apel Rutin

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan apel rutin pada Senin (17/11/2025) di halaman kantor KPU. Apel pagi ini dipimpin oleh Kristanto, Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Dalam amanatnya, Kristanto menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari penguatan budaya kerja di lingkungan sekretariat.  Disampaikan bahwa disiplin tidak hanya sebatas hadir tepat waktu, tetapi juga mencakup sikap profesional, kepatuhan terhadap aturan, ketertiban dalam administrasi, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tugas. “Tolong jaga betul mengenai kedisiplinan kita semuanya,” kata Kristanto.  Kedisiplinan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan. Dengan penerapan disiplin yang konsisten, kinerja pegawai diharapkan semakin efektif dan mampu menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilu. Selain pesan mengenai kedisiplinan, Sekretaris KPU juga menyampaikan evaluasi kegiatan minggu sebelumnya serta agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.  Apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen KPU Nganjuk dalam menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu. (Humas KPU Nganjuk)

Gelar Apel, Jajaran KPU Nganjuk Tandatangani Komitmen Pembangunan Zona Integritas

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan apel penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di KPU Nganjuk. Dalam apel yang dilaksanakan di halaman kantor ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan seluruh jajaran sekretariat KPU Nganjuk.  Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa memimpin pembacaan Komitmen Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh anggota dan sekretariat. Setelah pembacaan komitmen ini, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Pembangunan Zona Integritas seluruh personil KPU Nganjuk.  Komitmen yang dibacakan ini berisi lima poin penting yaitu pertama, dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung; kedua, senantiasa bekera secara ikhlas, jujur dan bertanggungjawab; ketiga, taat dan menjunjung tinggi Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum; keempat, mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); dan kelima, tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang merugikan Negara. "Komitmen yang dibaca dan ditandatangani bersama ini, bukan sekedar ucapan dan dokumen saja, namun saya berharap menjadi sebuah semangat untuk mewujudkan segala hal untuk mewujudkan Zona Integritas di lembaga kita ini. Karena dengan bisa mewujudkan Zona Integritas, maka akan menjadi sebuah kebanggaan dan menjaga harga diri baik secara individu maupun kelembagaan,” ujar Arfi.  "Kita perlu memaksimalkan waktu di tahun 2025 ini untuk memenuhi seluruh keperluan dalam Pembangunan Zona Integritas di lembaga kita ini, untuk itu, saya mengajak seluruh komisioner dan sekretariat di KPU Kabupaten Nganjuk untuk bisa semangat dan saling bekerjasama dalam pembangunan Zona Integritas,” ungkapnya. (Humas KPU Nganjuk)