
KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Diskusi Kajian Pencalonan Kepala Daerah
KPU Nganjuk- KPU Kabupaten Nganjuk menggelar diskusi untuk membahas kajian pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan fokus pada tema “Pencalonan Kepala Daerah”. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan.
Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Nanang Wahyudi, menyampaikan bahwa proses pencalonan kepala daerah di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 berjalan lancar tanpa permasalahan signifikan. Meski demikian, ia mengungkapkan perlunya dikaji lebih mendalam mengenai jangka waktu verifikasi kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon saat penyerahan berkas, termasuk kejelasan rekomendasi dari partai politik.
Beberapa masukan dari peserta diskusi lain juga mengemukakan, antara lain penajaman rumusan masalah pada kajian, penegasan regulasi terkait pemeriksaan kesehatan calon, penentuan spesifikasi rumah sakit yang berwenang melakukan pemeriksaan, hingga efektivitas waktu verifikasi.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan pembahasan dan saran yang konkret sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pencalonan kepala daerah di masa mendatang. (Humas KPU Nganjuk)