
KPU Nganjuk diundang Bawaslu Nganjuk untuk mengkoordinasikan aduan Pencatutan Nama oleh Parpol calon Peserta Pemilu 2024
KPU Nganjuk- Senin. 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Jalan Dermojoyo Nganjuk, Komisioner KPU bersama kasubag Teknis menghadiri Undangan Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Undangan dalam rangka mengkoordinasikan aduan Pencatutan Nama oleh Parpol calon Peserta Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Nganjuk, Abdul Azis, Bawaslu menerima beberapa aduan terkait namanya yang telah dicatut oleh Parpol calon Peserta Pemilu 2024”, Jelas Azis.
“Selanjutnya terhadap aduan ini dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Nganjuk supaya segera disikapi”, Lanjut Azis.
Sesuai informasi ada beberapa dari masyarakat yang namanya masuk di daftar anggota partai politik yang diserahkan ke KPU RI dimasa pendaftaran beberapa waktu lalu. Dan beberapa orang diantara mereka keberatan untuk dimasukkan jadi anggota partai, yang kemudian membuat pernyataan bermaterai dan diserahkan ke Bawaslu sebagai aduan.
Terhadap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu, KPU Kabupaten Nganjuk akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada”, ungkap Pujiono selaku Ketua KPU Nganjuk. (maj)