Berita Terkini

KPU Nganjuk Laksanakan Rapat Kerja dan Supervisi Pelaksanaan Coklit Bersama PPK

KPU Nganjuk- Dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk mengadakan Rapat Kerja dan Supervisi pelaksanaan Coklit dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nganjuk.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa dan kemudian dipimpin langsung oleh Anggota KPU Nganjuk Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Achmad Zam Zami. Peserta rapat kerja dan supervisi ini adalah 2 (dua) orang PPK (Ketua dan Anggota yang membidangi Data dan Informasi). Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto.

Dalam rapat ini disampaikan juga beberapa masukan dan tanggapan sebagai bentuk evaluasi dari PPK dan Bawaslu Nganjuk guna lebih meningkatkan kualitas data pemilih yang sudah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Arfi Musthofa mengatakan, pelaksanaan Coklit harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. "Selain itu, PPK, PPS dan Pantarlih harus memperhatikan dan mengikuti arahan yang sudah disampaikan KPU untuk pelaksanaan Coklit. Supaya tidak ada kekeliruan," katanya.

Sementara Ahmad Zam Zami mengingatkan kepada PPK agar pada masa sisa waktu pelaksanaan Coklit hingga tanggal 24 Juli 2024 harus digunakan untuk menyelesaikan tugas dengan baik.  "Walaupun pelaksanaan Coklit di Kabupaten Nganjuk sudah mencapai 100 persen. Selanjutnya tetap dicek lagi barangkali ada pemilih yang belum dicoklit, itu harus dicoklit sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada pemilih atau warga yang terlewati bagi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ahzam juga memaparkan hal-hal lain yang harus dilaksanakan PPK, PPS hingga Pantarlih ke depannya hingga masa pelaksanaan Coklit selesai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 406 kali