Pengumuman

Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Nganjuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Nganjuk- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Nganjuk dari Seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk dilaksanakan pada tanggal 29 Februari s.d 1 Maret 2024. Rapat Pleno dilaksanakan di Front One Hotel Nganjuk yang dihadiri oleh Stakehoder Kabupaten Nganjuk, Saksi Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, PPK Se-Kabupaten Nganjuk. Adapun hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam Formulir Model D-Hasil KABKO, dapat diunduh pada link dibawah: 1. Hasil Penghitungan Presiden dan Wakil Presiden : Formulir Model D-Hasil KABKO-PPWP 2. Hasil Penghitungan DPR : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPR 3. Hasil Penghitungan DPD : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPD 4. Hasil Penghitungan DPRD Provinsi : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD PROV 5. Hasil Penghitungan DPRD Nganjuk 1 : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD KAB 6. Hasil Penghitungan DPRD Nganjuk 2 : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD KAB 7. Hasil Penghitungan DPRD Nganjuk 3 : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD KAB 8. Hasil Penghitungan DPRD Nganjuk 4 : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD KAB 9. Hasil Penghitungan DPRD Nganjuk 5 : Formulir Model D-Hasil KABKO-DPRD KAB 10. Keputusan KPU Nganjuk Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 : SALINAN SK NOMOR 943 TAHUN 2024

Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk- Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Nganjuk menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrinning riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing.   Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Nganjuk Alamat : Jl. Widas – Begadung Nganjuk Kontak : 081553157228 (Anang Subekti) 085335432320 ( Septian Rendy) Pengumuman Selengkapnya dapat diunduh Disini.

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Nganjuk menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. 3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. Pengumuman Selengkapnya dapat diunduh Disini.