Layanan Pengaduan Masyarakat

Hai, Teman Pemilih Kabupaten Nganjuk!
KPU Kabupaten Nganjuk menyediakan sarana resmi untuk menyampaikan pengaduan, laporan, maupun masukan terkait pelayanan, administrasi, dan dugaan pelanggaran yang melibatkan KPU Kabupaten Nganjuk maupun jajaran Badan Adhoc (PPK, PPS, dan KPPS).
Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau mengalami pencatutan nama sebagai anggota Partai Politik di wilayah Kabupaten Nganjuk juga dapat menyampaikan pengaduan melalui link berikut : Layanan Aduan Masyarakat
Untuk pengaduan terkait pencatutan nama sebagai anggota Partai Politik, masyarakat dimohon mengisi Formulir Tanggapan Masyarakat berikut sebagai bukti pendukung pengaduan:
File Word : [MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL]
File PDF :[MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL]
ALUR PENANGANAN PENGADUAN
