
Bersama tim sipol KPU Kabupaten Nganjuk membahas progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu
KPU Nganjuk- Minggu 4 September 2022 pukul 19.00 WIB KPU Kabupaten nganjuk bersama Tim SIPOL KPU Kabupaten Nganjuk, membahas Progres Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan partai politik, rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk (Pujiono) dan dilanjutkan penyampaian laporan progress Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu oleh Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan (Nanang Wahyudi). Dimana Pada Tanggal 4 September adalah batas akhir bagi partai politik untuk Upload Surat pernyataan ganda eksternal sampai pada pukul 23.59 WIB, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi yang kemudian diberitahukan kepada petugas penghubung partai politik untuk mendatangkan anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaanya ke KPU pada hari senin 5 september untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.dimana klarifikasi dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB. Rapat dilanjutkan arahan dari sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk (Kristanto) “untuk dipersiapkan kegiatan besok dengan baik, dipersiapkan kebutuhan baik SDM maupun teknisnya, dibagi tim untuk melaksankan tugas ungkap kristanto”. (WR)