Berita Terkini

Bimtek Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Aplikasi SIPOL

KPU Nganjuk- Bimtek peraturan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (23/7). Peserta Bimtek  wilayah KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Nganjuk diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan Masyarakat dan operator Sipol.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. selanjutnya Bimtek dibagi menjadi beberapa kelas sesuai dengan Provinsi. KPU RI sudah terlebih dahulu memberikan Bimtek kepada KPU Provinsi yang selanjutnya KPU memberikan Bimtek serupa kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing. KPU Provinsi Jawa Timur didampingi Tim dari KPU RI secara teknis memberikan Bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. "Sipol merupakan alat bantu yang digunakan untuk proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024", terang Kabag Teknis KPU Jawa Timur. "Bimtek ini juga untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024,” tambahnya.

Dalam Bimtek ini juga diperkenalkan tata cara penggunaan Sipol tingkat Kabupaten/Kota yang mencakup pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol, sehingga diharapkan proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik Pemilu 2024  dapat berjalan sesuai dengan regulasi yg ada. (run)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali