Berita Terkini

Catatan hasil Reviu sementara oleh Inspektorat Utama KPU RI

KPU Nganjuk- Pada tanggal 24 juni 2022 hari minggu pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Pembahasan Catatan hasil Reviu sementara oleh Inspektorat Utama KPU RI yang diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP) serta Operator GL dan Aset Satker KPU Kabupaten Nganjuk.

Reviu keuangan adalah Penelaahan atas Penyelenggaraan Akutansi dan Penyajian Laporan Keuangan oleh auditor Aparat Pengawasan Internal K/L yang kompeten. Dengan tujuan memberikan keyakinan  akurasi, keandalan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Proses kegiatan reviu dilakukan secara pararel dengan proses penyusunan Laporan Keuangan. Sehingga apabila terdapat suatu hal yang perlu diperbaiki langsung, dapat dikomukisasikan dengan unit akuntansi terkait untuk langsung dilakukan koreksi. Reviu dilakukan secara berjenjang. Dalam reviu ini, yang diuji adalah sistem pengendalian intern.

Dalam penyampaian pembahasan tersebut, ada permintaan data Inspektorat Utama KPU RI terkait Neraca (face) satker yaitu Hutang pada pihak ketiga dan pengembalian Negara Bukan Pajak (PNBP) TA 2022. “catatan Hasil Reviu akan diserahkan kepada Satker KPU Kabupaten Nganjuk setelah ditandatangani oleh Ketua Tim reviu” pungkasnya Naufal selaku tim reviu KPU RI. (445)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali