
Hari Pertama Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Nganjuk- Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024 untuk hari pertama tanggal 1 Agustus 2022di sebagaimana disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=MSTyblFr1KE. Segenap pimpinan KPU memberikan konferensi pers di hadapan media yang sudah hadir di gedung Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol nomor 29 Menteng Jakarta Pusat.
Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 akan berlangsung mulai dari hari ini tanggal 1 Agustus hingga pada tanggal 14 Agustus 2022. Pendaftaran berlangsung dari jam 8 pagi sampai selesai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dan khusus untuk hari terakhir yaitu 14 Agustus waktu pendaftaran adalah dimulai dari jam 8 pagi dan selesai pada pukul 23.59 waktu indonesia barat.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Khalik menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa pada hari pertama tanggal 1 Agustus 2022 KPU Republik Indonesia telah menerima pendaftaran partai politik yang sebagaimana tadi telah disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia karena disiarkan langsung baik lewat live streaming di akun YouTube KPU Republik Indonesia”, ungkapnya.
Lebih lanjut idham menyampaikan di hari pertama pendaftaran ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU”, lanjut Idham. Sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai reformasi, partai rakyat adil makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai Negeri daulat Indonesia (pandai).
Lebih Lanjut Idham menjelaskan setelah KPU menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan partai politik, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen sebagaimana yang diatur di dalam pasal 173 ayat 3 UU 7 tahun 2017”, jelasnya.
Bahwa sesuai ketentuan KPU hanya menerima dokumen yang lengkap maka berdasarkan hasil pengecekan terhadap aplikasi Sipon atau sistem informasi partai politik dnyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dokumennya lengkap, Partai Keadilan dan persatuan dokumennya lengkap, Partai Keadilan Sejahtera dokumennya lengkap, Partai Persatuan Indonesia atau perindo dokumennya lengkap, Partai Nasdem dokumennya lengkap, dan Partai Bulan Bintang dokumennya lengkap, Sedangkan selebihnya yang lain sedang dalam proses terkait dengan pendaftaran”, Jelas Idham. (Pu)