
Ketua KPU Nganjuk Lantik Anggota PPS PAW dari Tiga Kecamatan
KPU Nganjuk- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa melantik tiga (3) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW), Jum'at (12/7/2024). Pelantikan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Nganjuk.
Tiga anggota yang dilantik yaitu dari Desa Ngrombot Kecamatan Patianrowo atas nama Dedy Lestiono, Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso atas nama Nofia Eka Putri, dan Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk atas nama Breszhilia Gita Alfania. Ketiganya hadir didampingi jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
Selain itu, pelantikan atau pengambilan sumpah janji ini juga dihadiri anggota KPU Nganjuk Yusuf Setiyawan, Ahmad Zam Zami, dan Romza. Hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk Kristanto serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Nganjuk Anang Subekti.
Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk mengatakan, tugas anggota PPS PAW yang sudah dilantik harus mengutamakan pengabdian untuk bangsa dalam menjalankan tugasnya. "Sebaiknya memang harus diutamakan tentang dedikasinya untuk Kabupaten Nganjuk, untuk kebaikan bangsa ini supaya lebih ringan dalam menjalankan tugas," katanya.
Ia juga mengingatkan agar anggota PPS dengan cepat beradaptasi untuk menjalani tahapan pemilihan yang sedang berlangsung. "Kami minta anggota PPS harus segera mengikuti ritme pelaksanaan tugas, khusunya dalam melaksanakan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," tegas Arfi.