KPU Kabupaten Nganjuk Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang ada di Nganjuk
KPU Nganjuk - Pada tanggal 17 Oktober 2022 KPU menggelar Apel Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu di 7 Partai Politik Di Nganjuk, diantaranya Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda. Verifikasi Faktual di KPU Kabupaten Nganjuk dimulai pada tanggal 16 sampai dengan 4 November sebagaimana Surat Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, dengan Tim Verifikator dari jajaran KPU Kabupaten Nganjuk. Verifikasi Faktual dengan cara mendatangi secara langsung dan Mencocokan dokumen Keanggotaan KTA dan KTP/KK kepada anggota Partai Politik yang sudah di sampling dari KPU RI melalui SIPOL. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Nganjuk (Pujiono) yang memberikan arahan kepada seluruh Tim Verifikator untuk benar benar memperhatikan Petunjuk Teknis dalam melakukan Verifikasi Faktual, terus berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan apabila ad hal hal yang dirasa kurang yakin atau tidak dapat diputuskan. Tetap menjaga etika dan kesopanan dalam masyarakat, karena membawa nama KPU di dalam masyarakat. Hal lain yang juga disampaikan adalah untuk selalu menjaga kesehatan. (WR)