
KPU Nganjuk Paparkan Progres Pengisian IPP Tahun 2024 ke Pimpinan KPU Jatim
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyampaikan pemaparan progress pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024 kepada anggota KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jum'at (2/5/2025). Pemaparan progres IPP tahun 2024 ini dilakukan saat monitoring dari anggota KPU Provinsi Jatim, Eka Wisnu Wardhana di ruang rapat KPU Kabupaten Nganjuk.
Adapun pemaparan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa. Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Romza, Nanang Wahyudi, dan Yusuf Setyawan. Selain itu, Sekretaris KPU abupaten Nganjuk, Kristanto bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Eka Wisnu Wrdhana, anggota KPU Provinsi Jawa Timur dalam kesempatan itu mengingatkan jajaran KPU Kabupaten Nganjuk agar mengisi IPP tahun 2024 dengan detail serta penuh ketelitian. Menurutnya, hasil pengisian IPP tahun 2024 ini bisa berpengaruh terhadap penilaian dari KPU RI kepada KPU Kabupaten Nganjuk.
"Semakin detail, semakin banyak data (dokumen) dukungnya, semakin lengkap data dukungnya, itu akan semakin baik," kata Wisnu. "Silakan diteliti sebelum mengisi supaya tidak salah menjawab dan tidak salah memberikan data dukung," lanjutnya.
Sementaa itu, Romza, anggota KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti perintah dari KPU RI untuk melakukan pengisian IPP tahun 2024.
"Setelah ada arahan atau perintah dari KPU RI saat Bimtek virtual beberapa Waktu lalu, KPU Kabupaten Nganjuk langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan segala kebutuhan pengisian IPP tahun 2024. Progresnya saat ini sudah sekitar 70 persen. Ini kekurangannya hanya butuh melengkapi beberapa data atau dokumen yang kami harus berkoordinasi dengan instansi lain," katanya.
Romza menyatakan, KPU Kabupaten Nganjuk mengikuti petunjuk teknis maupun surat dari KPU RI dalam melakukan pengisian IPP tahun 2024. "Dalam pengisiannya tentu kami mengikuti petunjuk KPU RI, dan juga arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan surat dari KPU RI deadline pengisian IPP tahun 2024 ini pada tanggal 20 Mei 2025. Kami berkomitmen, sebelum batas akhir itu kami sudah harus menyelesaikan dengan baik," ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Rencananya, monitoring ini juga akan dilakukan di jajaran KPU Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur. (Humas KPU Nganjuk)