
Penetapan Lokasi Pemasangangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Nganjuk
KPU Nganjuk- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 352 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Nganjuk, diumumkan sebagaimana terlampir,agar diketahui oleh seluruh peserta Pemilu dan Masyarakat. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI.
Bagikan:
Telah dilihat 136 kali