Berita Terkini

Rakor Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Sabtu (10/9), Ketua KPU Nganjuk bersama Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dan Verifikator Sipol mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Malang, kegiatan rakor dimulai pukul 15.00 dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan tahapan Pemilu yang saat ini dilakukan oleh seluruh satuan kerja KPU seluruh Indonesia semakin dimudahkan karena adanya teknologi. Disamping itu Choirul Anam juga menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Saya melihat beberapa kabupaten/kota yang sistem atau pola kerjanya belum tertata dan ada juga yang sudah tertata. Hal ini menjadi tugas dari Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk membuat pola kerja yang lebih tertata. Pahami regulasi dan timeline waktunya,” ungkap Choirul Anam.

Rakor dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Malang, sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dan diakhiri dengan pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. (run)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali