Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Nganjuk telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Hari Selasa (20/06/2023). 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Nganjuk sebanyak 855.779 terdiri dari Laki-laki 427.875, Perempuan 427.904 yang tersebar di 3.266 TPS (Tempat Pemungutan Suara), 284 Desa/Kelurahan dan 20 Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. Hasil Rapat Pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 139/PK.01-BA/3518/2023 dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 313 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024. (KD10)

Salinan Data Pemilih Tetap tersebut diumumkan di ditempat-tempat strategis oleh PPS, serta dapat pula di akses secara online di :
https://cekdptonline.kpu.go.id/ 
http://bit.ly/dptnganjuk 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,098 kali