Sosialisasi Apliaksi Lindungi Hakmu Mobile
KPU Nganjuk- Seluruh Pegawai KPU Kab Nganjuk berkumpul di ruang rapat tepat pukul 09.00 WIB sebagaimana undangan dari Ketua KPU Kab Nganjuk Nomor : 92/Pk 01.1/3518/2022 tertanggal 29 Juni 2022 perihal undangan dalam rangka Peningkatan SDM di Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk,
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Komisioner,Sekretaris, Kasubbag, semua ASN dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk.
Dalam rapat tersebut Kasubbag Hukum dan SDM memberikan meteri berupa regulasi-regulasi di KPU Kabupaten Nganjuk terkait dengan SDM Mulai dari UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN sampai dengan regulasi yang terbaru yakni Keputusan Sekjen Nomor 585 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Biaya Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kemudian materi dilanjutkan dan ditutup oleh Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk, namun sebelumnya beliau mengingatkan kembali tentang kewajiban-kewajian dan tugas pokok ASN maupun PPNPN d lingkungan Sekretariat KPU Kab Nganjuk.
"Ditingkatkan lagi kinerjanya, presensi/absensi agar disesuaikan dengan regulasi/aturan yang berlaku, mohon selalu membaca regulasi/aturan2 yang baru terbit, agar mengetahui perkembangannya"
Tdk lupa disampaikan agar seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk selalu menjaga kesehatan karena Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 sudah dimulai. (HR)