
Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 KPU Kabupaten Nganjuk Bersama OPD Terkait, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan Akademisi
KPU Nganjuk- Ketua KPU Kabupaten Nganjuk (Pujiono) Membuka Rapat Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang Digelar pada Sabtu 19 November 2022 di Farrel Hotel Nganjuk, Rapat dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Partai Politik, OPD Setempat, Tokoh Masyarakat, serta Akademisi. Rapat diawali dengan Laporan Panitia Kegiatan oleh Kasubag Teknis dan Hubmas (Imam Basuki) dan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU, dalam Sambutannya (Pujiono) menyampaikan tujuan diadakanya kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan Sosialisasi terkait Penataan Daerah Pemilihan untuk menyusun Alokasi kursi pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota bagi pihak pihak terkait khusunya partai politik, acara dilanjutkan dengan Materi dari Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Teknis penyelenggaraan (Nanang Wahyudi) yang ditutup dengan sesi Tanya Jawab/ tanggapan oleh Peserta. (WR)