
KPU Nganjuk- Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Nganjuk Nomor 34/PP.04.1-BA/3518/2023 Tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Yang mengundurkan diri pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk Pada Sabtu 11 Februari 2023 melaksanakn Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).Adapun PPS yang PAW adalah dua orang Desa Pelem Kecamatan Kertosono, 2 orang Desa Mojoagung Kecamatan Kertosono, satu orang Desa Blongko Kecamatan Ngetos dan satu orang Desa Ngetos Kecamatan Ngetos. Pelantikan diawali oleh pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum oleh Kasubag Hukum dan SDM( Anang Subekti) dan dilanjutkan pelaksanan sumpah/janji oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk (pujiono) bersama Rohaniawan yang disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Nganjuk dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngetos. Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk (Pujiono).