Persiapan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, KPU Nganjuk Sambangi Kantor Partai
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk pada triwulan keempat tahun 2025 ini memiliki program SaPa (Sambang Partai Politik). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dengan mengunjungi pengurus partai politik di kantor sekretariat masing-masing.
KPU Kabupaten Nganjuk akan mengunjungi partai politik secara bergiliran, sesuai dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 lalu. Kegiatan akan dilaksanakan mulai 21 Oktober sampai dengan 18 November 2025.
"Sambang Partai Politik ini kami laksanakan selain untuk penguatan sinergisitas antara penyelenggara dan peserta pemilu, juga kami sisipkan agenda pemutakhiran data partai politik" ungkap Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk saat mengunjungi kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Kedondong dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Kabupaten Nganjuk di Desa Ngerengket hari ini (21/10/2025).
Arfi mengharapkan dengan kegiatan SaPa ini, hubungan partai politik dan KPU tidak sebatas saat pelaksanaan Pemilu. Namun diluar masa tahapan juga perlu tetap terjalin.
"Diluar masa tahapan ini, partai politik dan KPU memiliki pekerjaan pemeliharaan data partai politik yang meliputi data kepengurusan, data kesekretariatan dan juga data keanggotaan, data tersebut tentu harus dijaga dengan baik dan diharapkan selalu mutakhir. Maka dari itu, KPU memiliki program pemutakhiran data partai politik setiap tahunnya dilaksanakan setiap semester," ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, mengamanatkan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik dilaksanakan pada semester I dan semester II. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diharapkan menjadi sarana untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik dan membangun tata kelola partai politik yang efektif dan efisien serta terintegrasi secara komprehenshif.
Dalam kunjungan ke Kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa hadir bersama Divisi Hukum dan Pengawasan Nanang Wahyudi dan staf sekretariat.
Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ishom Abdurrohim beserta sejumlah pengurus DPC PKB.
"Kami sangat bergembira dan berterima kasih karena KPU Kabupaten Nganjuk datang berkunjung. Kami berkomitmen mendukung program KPU dalam proses pemutakhiran data partai politik, dan kami akan berusaha menyukseskan pemutakhiran data partai politik pada semester II tahun 2025 ini" ungkap Ulum Busthomi di Kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk hari ini.
Seusai dari kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ketua KPU Nganjuk beserta rombongan bergeser ke kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk.
Di DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, rombongan KPU Nganjuk diterima oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Edi Sutitono Mustofa beserta sejumlah pengurus lainnya.
Senada dengan PKB, DPC Partai Gerindra juga menyampaikan sangat gembira menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Nganjuk. "Kami akan mengusahakan untuk turut mendukung proses pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk" ungkap Edi di kantornya.
Program Sambang Partai Politik KPU Nganjuk akan dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjalin silaturahmi. Selain itu, guna memaksimalkan upaya pemutakhiran data partai politik pada semester II tahun 2025 yang direncanakan. KPU Kabupaten Nganjuk akan menetapkan hasil pemutakhiran data pertai politik dalam rapat pleno.
Pemutakhiran data partai politik ini sendiri dilaksanakan melalui aplikasi SIPOL, dan operator SIPOL partai politik dari tingkat pusat sampai kabupaten dapat melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, proporsi 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan kantor partai. (Humas KPU Nganjuk)