Tingkatkan Kapasitas Pegawai, KPU Nganjuk Bahas Identifikasi Permasalahan dan Mekanisme dalam Menghadapi Pelanggaran Hukum
KPU Nganjuk- Berbagai upaya peningkatan kapasitas bagi pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk terus dilakukan. Salah satunya dengan memberikan pemahaman sekaligus metode berbagi pengalaman dalam kegiatan knowledge sharing yang dilakukan pada hari Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat belakang KPU Nganjuk ini mengusung tema “Identifikasi permasalahan hukum dan mekanisme dalam menghadapi pelanggaran administratif Pemilu sengketa proses Pemilu,”.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Nganjuk, Nanang Wahyudi menyampaikan materinya secara detail dan gamblang dihadapan seluruh pegawai yang mengikuti dengan cermat dan antusias.
Dalam paparannya, Nanang menekankan pentingnya identifikasi permasalahan hukum agar setiap potensi dalam pelanggaran administratif dan sengketa proses maupun sengketa hasil dapat teridentikasi lebih awal, sehingga dapat dilakukan mitigasi risiko dan meminimalisir terjadinya persoalan hukum.
“Posisi KPU dalam pelanggaran administratif adalah sebagai terlapor, sedangkan dalam sengketa proses dan sengketa hasil Pemilu sebagai termohon atau tergugat,” tegas Nanang.
Kegiatan knowledge sharing ini digagas oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Nganjuk yang merupakan agenda rutin dan berkesinambungan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kapasitas SDM seluruh pegawai, khususnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di KPU Nganjuk yang secara pengalaman belum pernah terlibat secara langsung dalam Pemilu maupun Pemilihan. (Humas KPU Nganjuk)