
KPU Nganjuk Gandeng Rutan Kelas II-B untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Nganjuk untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Hal ini direalisasikan KPU Kabupaten Nganjuk dengan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas II-B setempat, Selasa (24/6/2025).
Koordinasi ini dipimpin oleh Achmad Zam Zami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Kabupaten Nganjuk. Ahzam didampingi oleh M. Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Kedatangan tim KPU Kabupaten Nganjuk diterima oleh Satriyo Widagdo, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan M. Afif Nur Fahmi selaku Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses strategis untuk memperbarui data pemilih, terutama bagi warga binaan yang menjalani masa tahanan. “Kami mengharapkan bantuan dari pihak Rutan untuk memberikan data warga binaan yang memiliki masa tahanan hingga lima tahun mendatang, yakni sampai tahun 2029. Data ini sangat penting untuk mendukung akurasi daftar pemilih pada Pemilu berikutnya, serta memastikan hak konstitusional warga tetap terjamin,” ujar Ahzam.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas II-B Nganjuk bersedia untuk berkoordinasi secara rutin terkait pembaruan data pemilih. “Kami menyambut baik inisiatif dari KPU Nganjuk dan siap mendukung sepenuhnya proses pemutakhiran data pemilih. Kami juga bersedia melakukan koordinasi secara berkala setiap triwulan untuk memperbarui data tahanan sesuai dengan kebutuhan KPU,” tutur Satriyo.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai instansi yang relevan untuk berkoordinasi tentang PDPB. Adapun kegiatan PDPB ini akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas KPU Nganjuk)