
Pengumuman Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024
KPU Nganjuk- Bahwa ketentuan pasal 123 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengumumkan Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, yang dapat diunduh melalui link : Pengumuman-DPC-Nganjuk2024