
Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Serta Visi, Misi, dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024
KPU Nganjuk- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan:
- Pasal 102 ayat (2) dan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
- Bab VI huruf D dan Bab VII huruf A Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link : Pengumuman-Hasil-Penelitian-Administrasi
Bagikan:
Telah dilihat 181 kali