
Pengumuman Lelang melalui Internet (Closed Bidding)
KPU Nganjuk- Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 84/RT.01.3-DA/02/2022 tanggal 10 Juni 2022 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara berupa selain Tanah dan /atau Bangunan, bersama ini kami mengajukan permohonan Penjualan/Lelang BMN.
Dan selanjutnya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet (closed bidding)
Selengkapnya klik disini Pengumuman Lelang
Bagikan:
Telah dilihat 457 kali