
Pengumuman Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024
KPU Nganjuk- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan:
- Pasal 121, 122 dan 123 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
- Ketentuan Bab VIII huruf B Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 993 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 yang dapat diunduh melaui link : PengumumanPenetapanNomorUrutPaslon
Bagikan:
Telah dilihat 286 kali