
Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024
KPU Nganjuk- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan:
- Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
- Ketentuan Bab VIII huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 992 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, yang selengkapnya dapat diunduh melalui link: Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
Bagikan:
Telah dilihat 125 kali