
Seleksi Calon Anggota Pantarlih Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
KPU Nganjuk- Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan yang dapat diunduh pada link berikut : Pengumuman-Pantarlih-Pilkada2024
Bagikan:
Telah dilihat 233 kali