
Siaran Pers KPU terkait Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Jakarta– Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022). Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus sampai dengan Minggu, 14 Agustus 2022 mendatang. Rilis selengkapnya dapat diunduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 671 kali