KPU Nganjuk Ajak Pelajar Tutut Berpartisipasi dalam Pemilu
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Aula SMPN 1 Kertosono, Kamis (8/10/2026). Dalam sosialisasi ini para pelajar diajak turut berpartisipasi aktif dalam Pemilu mendatang. Kegiatan ini diikuti siswa-siswi dari pengurus OSIS dan perwakilan ekstra sekolah yang sebelumnya juga mengikuti pelaksanaan debat calon Ketua OSIS. Dalam kegiatan tersebut, Romza selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk menyampaikan, meskipun pelajar termasuk pemilih pemula dalam Pemilu harus tetap aktif berpartisipasi. “Pemilih pemula, pemilih muda memiliki hak yang sama dengan pemilih pada umumnya untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu,” katanya. Romza juga menjelaskan, bentuk partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu di antaranya ikut menjadi penyelenggara badan ad hoc dengan memenuhi persyaratan yang sesuai ketentuan. Selain itu, pemilih pemula juga dapat turut aktif mengikuti kegiatan sosialisasi kepemiluan pada tahapan Pemilu. “Termasuk misalnya sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan, walaupun masih muda juga punya hak yang sama untuk menjadi peserta atau calon dalam Pemilu. Misalnya menjadi calon anggota DPRD atau anggota DPR RI,” ungkapnya. Romza juga mengajak pelajar untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam Pemilu. “Salah satu ciri-ciri pemilih cerdas, dia memilih bukan karena sekadar ikut-ikutan. Tetapi benar-benar mempertimbangkan pilihannya dengan baik demi keberlangsungan masa depan bangsa,” tandasnya. Adapun kegiatan sosialisasi ini juga berlangsung dengan sesi tanya jawab dari peserta setelah penyampaian materi. (Humas KPU Nganjuk) ....
Komitmen Sosialisasi Kepemiluan Lewat Konten, KPU Nganjuk Gelar Pelatihan Host Podcast
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan pelatihan host podcast Sedudo (Segmen Edukasi Demokrasi), Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang diikuti staf sekretariat KPU Nganjuk ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas serta menjaga komitmen pelaksanaan sosialisasi kepemiluan melalui konten. "Pelatihan host podcast ini untuk memberikan pengetahuan, meningkatkan pemahaman kepada staf jajaran sekretariat tentang host yang baik dalam memandu jalannya podcast," kata Romza, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat KPU Nganjuk. Romza yang juga menjadi narasumber kegiatan ini menerangkan, setelah pelatihan akan diberikan penugasan kepada peserta untuk menjadi host podcast Sedudo. Program podcast Sedudo merupakan satu program sosialisasi KPU Nganjuk melalui konten yang dipublikasikan untuk menyebarkan pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan. Serta menyampaikan informasi seputar kepemiluan kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk berupaya menjaga konsistensi menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang kepemiluan melalui konten Podcast Sedudo supaya memudahkan masyarakat mengaksesnya," ujarnya. (Humas KPU Nganjuk) ....
Luncurkan Buku Pendidikan Pemilih, KPU Jatim Apresiasi KPU Nganjuk
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan launching atau peluncuran buku Pendidikan pemilih berjudul "Tata Kelola Pemilihan OSIS", Rabu (30/9/2026). Karya dari KPU Kabupaten Nganjuk ini mendapat apresiasi dari KPU Provinsi Jawa Timur. "Kami sangat mengapresiasi diluncurkannya buku ini, karena kayaknya pertama di Indonesia, termasuk pertama di Jawa Timur," kata Nur Salam, anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim ini, keberadaan buku yang disusun KPU Kabupaten Nganjuk bisa menjadi standar dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS di sekolah dan madrasah. Sementara itu, Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk mengatakan, peluncuran buku ini merupakan puncak dari proses penyusunan yang telah dilakukan pihaknya sejak tahun 2025. Ia juga menyampaikan, penyusunan buku ini merupakan salah satu upaya KPU Nganjuk untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan. "Keberadaan buku ini diharapkan menjadi referensi panduan teknis pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS di sekolah dan madrasah. Sebab, pemilihan Ketua OSIS merupakan kegiatan yang perlu dikelola dengan sistematis sebagaimana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah," kata Arfi. Menurutnya, pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar memilih atau mencoblos. Tetapi merupakan rangkaian pelaksanaan pemilihan yang dapat dijadikan momentum edukasi demokrasi elektoral secara komprehensif. "Apabila menjadikan buku ini pedoman pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS, maka sekolah, madrasah, guru, siswa sudah dapat mengetahui proses tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Sebab, Sebagian pengelolaan Pemilu dan Pemilihan menjadi rujukan dalam penyusunan buku ini," ungkap Arfi. Adapun pelaksanaan peluncuran buku ini ditandai dengan prosesi menekan tombol oleh Nur Salam, Anggota KPU Jatim bersama Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa, Mulyono dari Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Nganjuk, Sutopo dari Kementerian Agama (Kemenag) Nganjuk, dan Munawir dari Dinas Pendidikan Nganjuk. Kemudian dilanjutkan penyerahan buku dari Ketua KPU Nganjuk kepada Anggota KPU Jatim serta tamu utama lainnya. Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri siswa-siswi dari puluhan sekolah yang terdiri dari Ketua OSIS didampingi guru pembina. Selain menyaksikan proses peluncuran buku, peserta juga mendadpatkan buku tersebut. Kegiatan sosialisasi ini diisi materi tentang buku pendidikan pemilih dan kepemiluan oleh Romza Divisi Sosialisasi PendidikanPemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk) ....
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026), bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Nganjuk. Rapat pleno yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk sebanyak 898.625 pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tersebut terdiri atas 447.638 pemilih laki-laki dan 450.987 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Rapat pleno terbuka tersebut juga menjadi forum penyampaian masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan yang hadir, di antaranya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Rutan Kelas II-B Nganjuk dan beberapa instansi terkait lainnya yang juga ikut terundang. Dalam forum tersebut, perwakilan Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, menyampaikan pertanyaan terkait tindak lanjut saran perbaikan dan imbauan yang telah disampaikan selama Triwulan III, termasuk kepastian pembaruan data pemilih. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa saran perbaikan dan imbauan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menunjukkan secara langsung hasil tindak lanjut melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id. Sementara itu, perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Argo, menyampaikan bahwa data kependudukan yang tercatat pindah dalam sistem administrasi kependudukan tetap dinyatakan pindah secara administratif, meskipun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih menetap di alamat sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan data kependudukan dilaksanakan setiap semester. Masukan juga disampaikan oleh perwakilan Rutan Kelas II-B Nganjuk, Adhi Klistra, mengenai pendataan tahanan yang belum memiliki KTP atau dokumen identitas lainnya. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa tahanan yang telah melakukan perekaman data kependudukan dapat ditambahkan ke dalam data pemilih. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Nganjuk bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai aspek terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk tindak lanjut terhadap masukan dan tanggapan yang disampaikan dalam forum tersebut. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk dan dituangkan dalam dokumen rekapitulasi tingkat kabupaten sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat Pleno Terbuka. KPU Kabupaten Nganjuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih dan mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir. (Humas KPU Nganjuk) ....
Rumah Pintar Pemilu KPU Nganjuk Jadi Tempat Belajar Kepemiluan Pelajar SMPN 4 Nganjuk
KPU Nganjuk- Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk untuk kesekian kalinya menjadi tempat belajar kepemiluan. Kali ini, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan kelas (MPK) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Nganjuk melakukan kunjungan edukasi kepemiluan di RPP KPU Nganjuk, Senin (21/9/202). Setibanya di RPP KPU Nganjuk, puluhan pelajar ini disambut dengan penyajian data-data Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tim KPU Nganjuk memaparkan berbagai data informasi yang tersaji di RPP KPU Nganjuk. Selain itu, siswa-siswi ini juga berkesempatan melihat visualisasi tentang demokrasi dan kepemiluan di ruangan RPP KPU Nganjuk. Untuk lebih memberikan pengalaman faktual, para siswa juga mengamati serta praktik secara langsung simulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) RPP KPU Nganjuk. Dalam kegiatan simulasi, para siswa bertindak sebagai petuas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban, dan pemilih. Melalui simulasi ini, peserta mengalami secara langsung tugas-tugas KPPS serta mendapat pengalaman menjadi pemilih yang dilayani untuk memilih di TPS. Dalam rangkaian kunjungan RPP ini, peserta juga mendapat penjelasan berbagai hal tentang kepemiluan. Di antaranya tentang teknis pelaksanaan penyelenggaraan, berbagai tahapan Pemilu, serta data Pemilu dan Pilkada di ruang rapat demokrasi KPU Kabupaten Nganjuk. “Terima kasih atas kunjungannya hari ini. Semoga melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi,” ujar Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk. Dalam sesi rangkaian kegiatan ini, Arfi didampingi Romza dan Yusuf Setyawan anggota KPU KPU Nganjuk serta Kristanto Sekretaris KPU Nganjuk. Tak hanya pemaparan materi, peserta juga tampak antusias menyimak dan menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pimpinan KPU Nganjuk. "Prinsipnya, kami membuka akses seluas-luasnya kepada siapa pun yang ingin menambah pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi. Termasuk kepada adik-adik yang hari ini hadir di RPP KPU Nganjuk," ungkap Romza, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sodiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk) ....
KPU Kabupaten Nganjuk Tingkatkan Pemahaman dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi E-Drafting
KPU Nganjuk - KPU Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Peningkatan Pemahaman dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi E-Drafting pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengguna sekaligus mengevaluasi penggunaan Aplikasi E-Drafting di lingkungan KPU Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam mendukung proses penyusunan Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris. Aplikasi E-Drafting merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Tim Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Nganjuk untuk mendukung proses penyusunan keputusan. Pengembangan aplikasi ini ditujukan untuk memaksimalkan proses penyusunan keputusan, meningkatkan efisiensi waktu dan anggaran, serta memastikan kesesuaian legal drafting dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan sharing knowledge tersebut, para pengguna mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan Aplikasi E-Drafting sekaligus berkesempatan menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam pengembangan aplikasi agar dapat semakin menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyusunan keputusan di lingkungan KPU Kabupaten Nganjuk. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penggunaan Aplikasi E-Drafting adalah penyusunan Keputusan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang memiliki sifat berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Zam Zami, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk. “Hal ini juga penting dalam penyusunan Keputusan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sifatnya berkelanjutan. Pada Triwulan III nanti akan terdapat Keputusan baru terkait PDPB, sehingga diperlukan proses pengecekan kembali terhadap substansi, data, dan dasar hukum yang digunakan,” ujar Achmad Zam Zami. Menurutnya, peran Tim Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Tekhum) menjadi penting dalam proses reviu untuk memastikan substansi dan dasar hukum yang digunakan dalam Keputusan telah sesuai. “Kami sangat percaya dengan peran Tekhum dalam melakukan reviu, khususnya untuk memastikan dasar hukum dan substansi Keputusan sudah sesuai. Jadi, e-Drafting ini harapannya tidak hanya menjadi sarana untuk membuat Keputusan, tetapi juga menjadi instrumen kontrol dan reviu bersama agar kualitas Keputusan semakin baik dan kesalahan dapat diminimalkan,” lanjutnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Nganjuk berharap penggunaan Aplikasi E-Drafting dapat terus dikembangkan dan dimaksimalkan. Tidak hanya sebagai sarana untuk membantu proses penyusunan keputusan, E-Drafting diharapkan mampu menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan reviu bersama sehingga proses penyusunan Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memiliki kualitas legal drafting yang semakin baik. Kegiatan Sharing Knowledge ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Nganjuk dalam mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan penyelenggaraan kepemiluan. (Humas KPU Nganjuk) ....