Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I tahun 2026
KPU Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Pemutakhiran data dan dokumen partai politik dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Sipol sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan data partai politik yang valid, mutakhir, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Informasi lebih lanjut mengenai Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 dapat diunduh melalui link berikut : Mutarlih Parpol Semester I 2026 ....
Perkuat Sinergitas untuk Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Nganjuk Audiensi dengan Kepala Cabdindik Wilayah Nganjuk
KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan berbagai upaya memperkuat sinergitas dengan multi-pihak untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kali ini, KPU Nganjuk melaksanakan audiensi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Nganjuk, M Ardiyanto, Senin (25/5/2026). Audiensi ini dipimpin Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa yang didampingi Romza, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk. Serta jajaran sekretariat KPU Nganjuk. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Nganjuk bersama rombongan diterima di ruang Kepala Cabdindik Wilayah Nganjuk. Arfi mengatakan, audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya membangun sinergitas dengan Cabdindik Wilayah Nganjuk dalam rangka meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan sekolah. “Kami ingin berkolaborasi dengan Cabdindik dalam kegiatan pendidikan pemilih pemula, khususnya siswa di sekolah (SMA sederajat),” katanya. Adapun siswa SMA sederajat yang saat ini masih berada di sekolah merupakan pemilih pemula pada Pemilu tahun 2029. Dengan estimasi pada tahun 2026 ini siswa kelas 10 SMA sederajat umur 14-15 tahun, maka pada Pemilu tahun 2029 sudah berusia 17-18 tahun. Sehingga mereka sudah berhak menjadi pemilih pada Pemilu tahun 2029. “Kami memandang penting untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada pelajar untuk mempersiapkan pemilih pemula yang berkualitas pada Pemilu berikutnya,” ujar Romza. Sementara itu, gagasan KPU Nganjuk disambut baik oleh M Ardiyanto selaku orang nomor satu di Cabdindik Wilayah Nganjuk. Ardiyanto mempersilahkan KPU Nganjuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di sekolah di bawah naungan Cabdindik Wilayah Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk) ....
Pengumuman Lelang Bongkaran Bangunan dan Gedung Kantor berupa Genteng
KPU Nganjuk- Pengumuman Lelang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan Lelang Bongkaran Bangunan dan Gedung Kantor berupa Genteng dengan cara penawaran melalui internet secara open bidding. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh Disini. ....
Kuatkan Disiplin ASN, KPU Nganjuk Komitmen Jaga Profesionalisme
KPU Nganjuk- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Kristanto menegaskan pentingnya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Staf KPU Nganjuk yang dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Nganjuk. Kegiatan sekaligus pembinaan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Demokrasi KPU Kabupaten Nganjuk. Dalam arahannya, Kristanto menyampaikan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 menjadi pedoman utama bagi ASN dalam menjalankan kewajiban, menaati larangan, serta menjaga sikap dan perilaku sebagai aparatur negara. “Disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan jam kerja, tetapi juga mencakup kinerja, tanggung jawab, integritas, serta etika dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan,” ungkapnya. Ia berharap, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Nganjuk mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan tersebut secara konsisten. Selain sebagai upaya pembinaan, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel. Dengan penegakan disiplin yang berlandaskan regulasi, diharapkan kinerja Sekretariat KPU Nganjuk semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Nganjuk meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas KPU Nganjuk) ....
Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester 2 Tahun 2025
KPU Nganjuk- Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Nganjuk. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh Disini. ....
Temui Pemilih Usia 100 Tahun Lebih, Cara KPU Nganjuk Pastikan Hak Pilih Warga
KPU Nganjuk- Setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan terdata dalam daftar pemilih. Upaya ini sebagai dasar awal memastikan hak konstitusional warga untuk mendapatkan hak memilih dalam Pemilu. Hal inilah yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk harus menemui warga berusia 100 tahun lebih. Langkah ini sebagai salah satu ikhtiar KPU Nganjuk memastikan warga yang berusia 100 tahun lebih masih memenuhi syarat sebagai pemilih. “Kami ingin memastikan data pemilih yang ada di KPU Nganjuk akurat. Salah satu upayanya kami harus datang menemui warga yang sudah berusia 100 tahun lebih,” kata Romza usai menemui salah satu warga berusia 100 tahun lebih di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kamis (20/11/2025). Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya merupakan bagian dari tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Coktas ini sebelumnya diawali dengan pembekalan kepada petugas. Selanjutnya petugas terjun ke desa-desa yang ditentukan untuk melakukan Coktas. “Petugasnya dari KPU Nganjuk mulai jajaran komisioner dan sekretariat terjun ke desa-desa melakukan Coktas,” ungkapnya. Adapun Coktas ini akan berlangsung hingga awal Desember 2025 mendatang. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu KPU Nganjuk dalam pelaksanaan Coktas ini. Baik dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun lainnya,” tandas Romza. (Humas KPU Nganjuk) ....