Berita Terkini

KPU Jatim Lakukan Uji Coba SIAKBA Berbasis Website, Sistem IT Pembentukan Badan Adhoc

KPU Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Kordinasi (Rakor) Dukungan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc. Kegiatan yang melibatkan Divisi SDM dan Kasubag Hukum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur itu ditempatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, 25-26 September 2022. “Pelaksanaan Uji coba ini, untuk mengetahaui fitur website Siakba itu agar dalam prakteknya pelamar PPK dan PPS nanti bisa dilakukan dengan baik dan benar,” kata Rochani, Anggota KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang. Rochani menjelaskan, untuk sementara pelamar Adhoc yang bisa menggunakan SIAKBA itu hanya berlaku bagi pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Sehingga penting bagi yang ingin mendaftar penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan menguasasi sistem Informasi teknologi (IT). “Pada prinsipnya dalam pendaftaran itu nanti bisa secara online dan offline, namun diutamakan melamar secara online baik PPK dan PPS,” jelas Bu Rochani. Dalam uji coba SIAKBA itu, para peserta baik komisioner maupun kasubag dituntut mengerti terhadap menu-menu yang ada dalam system berbentuk web itu dan apa saja fungsinya. Pada prinsipnya sama dengan mendaftar manual terutama berkas-berkasnya hanya saja berkas itu di upload dalam system pendaftaran Adhoc tersebut. “Pengenalan Siakba perlu terus dipelajari dan didiskusikan mengingat sistem tersebut masih baru dan masih perlu perbaikan dan pengembangan menuju sistem yang lebih baik dan sederhana dalam penggunaannya,” tutup Rochani.(maj)

Rakor Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada 25-27 September 2022, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kabupaten Pacitan, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rakor dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arbayanto. (Run)

KPU Kab Nganjuk melaksanakan rapat persiapan dalam menyiapkan rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan III

KPU Nganjuk- Rapat dilaksanakan di ruang rapat KPU Kab Nganjuk, pada Ahad Malam pukul 19.00 dengan mengundang Bawaslu Kab Nganjuk dan Dinas Kependudukan dan Capil Kab Nganjuk. Dalam kesempatan ini ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab Nganjuk, Muchyin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Nganjuk mencermati dan menindaklanjuti data ganda dan data tidak padan yang didapat dari Sidalih KPU RI", Jelas Muchyin. Lebih lanjut Muchyin menjelaskan Pencermatan data ini akan disandingkan lagi dengan DP4 yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk bahan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih", ungkap Muchyin. (Pu)

Fokus Pemahaman SIAKBA Jelang Rekruitmen Badan Ad Hoc

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menghadiri rapat koordinasi (rakor)  Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM. SIAKBA menjadi pembahasan utama dalam rakor, mengingat pada era digital yang berkembang saat ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa lepas dari teknologi. Penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut juga diyakini memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Demikian yang terungkap dalam pembukaan rakor SDM  yang diselenggarakan Minggu, 25 September 2022 pukul 15.30 WIB. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Hadir membuka acara, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur,  Miftahur Rozaq mengatakan bahwa roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. “Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq. Penguatan pemahaman regulasi yang harus dikuasai oleh semua divisi. Bukan hanya dipahami oleh divisi hukum untuk menjamin kepastian hukum. Kedua, penguatan pemahaman penguasaan teknologi. Hal ini sangat penting mengingat dunia digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU. Di mana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara kesulurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu. "Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA," tandas Rozaq. Selama dua hari, rakor yang digelar KPU Jatim ini dijadwalkan akan diisi dengan tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani. Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti. Ketiga, Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. (IB)

Akuntabilitas Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menghadiri Bimtek Keterbukaan Informasi Publik pada hari Kamis dan Jumat, 22-23 September 2022. Bimtek yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Kantor Bupati Gresik, Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No. 245-c, Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik. Pada kegiatan Bimtek ini mengundang seluruh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Tekmas, serta operator E-PPID dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Nganjuk, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Aris Jatmiko, Kasubbag Tekmas Imam Basuki, serta operator E-PPID Afran Effendi. Dalam Bimtek ini, Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan didalam Informasi Publik sepatutnya tidak ada yang disembunyikan, karena sekarang terbuka, transparan dan informasi bisa diakses dimana-mana. Sementara itu Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim dalam sambutan dan sekaligus membuka dalam Bimtek menekankan bahwasannya didalam integritas, profesionalitas dan akuntabilitas, dimana akuntabilitas ini merupakan salah satu keterbukaan informasi publik. Selanjutnya Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik menambahkan, bahwa Divisi Sosdiklih Parmas ini sebagai terasnya KPU dalam mempublikasikan informasi kepada publik. “Disisi lain Divisi Sosdiklih Parmas bukan hanya Sosdiklih Parmas saja akan tetapi juga SDM, dan sebentar lagi akan ada rekrutmen Badan ad hoc, dimana akan melalui tahapan tersebut. Rekrutmen Badan Ad Hoc ini juga tidak lepas dari publikasi, tidak hanya pada website, akan tetapi medsos juga sangat utama, karena generasi sekarang sebagian besar akses media tersebut,” terangnya.  “Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang paling banyak berhubungan semua pihak dan harus menguasai kehumasan, wajib tahu tentang kepemiluan. Harus memiliki diksi, pemilihan kata yang pas juga ketika ditanya misal media, jangan sampai blunder ketika berbicara terkait urusan kepemiluan,” ucap Insan. (ib)

Rapat Konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024

KPU Nganjuk- Selasa (20/09/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk menghadiri konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024. Dan kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20-21 September 2022 yang diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, acara diselenggarakan di lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya. Dengan kegiatan tersebut semua peserta untuk memperaktekkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajenen Aset Negara (SIMAN), kemudian apabila ada perbedaan dari RKBMN sebelumnya sehingga hal tersebut menjadi dasar dilaksanakannya konsolidasi ini guna menyamakan persepsi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dalam mengelola RKBMN. Hadir dari KPU Nganjuk, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta Operator SIMAK BMN. Rapat Konsolidasi dibuka oleh Kabag KUL KPU Provinsi Jatim, Suharto (totok), selanjutnya Totok menjelaskan tentang tata cara pengajuan RKBMN tahun 2024. "dalam pengajuan RKBMN 2024 kita harus mengajukan pengadaan sewa kendaraan dan biaya pemeliharaan gedung dan bangunan untuk menunjang proses Pemilu 2024", ungkap Totok. (yan)