Berita Terkini

Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Kabupaten Nganjuk menjadi Narasumber di SMA 1 Tanjunganom Nganjuk

KPU Nganjuk- Melalui surat nomor 005/548/101.6.15.14/2022 tanggal 01 September 2022 perihal Permohonan Narasumber, SMA 1 Tanjung Anom mengajukan permohonan narasumber  pada acara sosialisasi dengan Tema Pentingnya Demokrasi, Peranan Siswa dalam Demokrasi dan Tahapan Pemilu Di Indonesia. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Nganjuk divisi Sosdiklih Parmas dan SDM (Moh. Aris Jatmiko). Dalam Materi Narasumbernya Jatmiko menyampaikan beberapa hal kepada siswa kelas X SMA 1 Tanjung Anom Nganjuk, diantaranya tentang pentingnya Demokrasi menyangkut Pengertian Demokrasi, Bentuk Demokrasi, Prisip Demokrasi, asas - asas demokrasi, dan ciri ciri demokrasi. Sejarah Pemilu Di Indinesia, Pemilihan Umum Di Indonesia, Tujuan dari pemilu, Bagaimana menjalankan pemilu yang berkualitas,praktik Demokrasi yang berkualitas, selain itu siswa siswi juga sangat antusias menjawab pertanyaan dari narasumber terkait kapan awal pemilu di Indonesia dilakukan, tahun berapa pemilu pertama dilaksanakan, apa saja syarat untuk memilih. Acara berjalan dengan antusias dari para siswa SMA N Tanjunganom. (WR)

KPU Kabupaten Nganjuk Melakukan Pemberitahuan Klarifikasi Secara Langsung Melalui Tim Penghubung (Lo) Partai Politik

KPU Nganjuk- Hari ini senin 5 September 2022 KPU Kabupaten nganjuk menerima klarifikasi langsung keanggotaan partai politik Calon peserta pemilu 2024 yang masih belum dapat dipastikan keanggotaanya, karena terdapat kegandaan di lebih dari 1 (satu) partai sebagaimana telah diberitahukan kepada Petugas penghubung melalui surat KPU Kabupaten Nganjuk Nomor 141/PL.01.1-SD/3518/2022 tanggal 4 September perihal Klarifikasi Secara langsung. Pada hari ini ada dua belas partai politik yang diberitahukan untuk menghadirkan secara langsung anggota partai untuk dilakukan klarifikasi langsung. Klarifikasi dilaksankan mulai pukul 08.00 WIB sampai pada pukul 23.59 WIB. (WR)

Bersama tim sipol KPU Kabupaten Nganjuk membahas progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu

KPU Nganjuk- Minggu 4 September 2022 pukul 19.00 WIB KPU Kabupaten nganjuk bersama Tim SIPOL KPU Kabupaten Nganjuk, membahas Progres Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan partai politik, rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk (Pujiono) dan dilanjutkan penyampaian laporan progress Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu oleh Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan (Nanang Wahyudi). Dimana Pada Tanggal 4 September adalah batas akhir bagi partai politik untuk Upload Surat pernyataan ganda eksternal sampai pada pukul 23.59 WIB, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi yang kemudian diberitahukan kepada petugas penghubung partai politik  untuk mendatangkan anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaanya ke KPU pada hari senin 5 september untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.dimana klarifikasi dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB. Rapat dilanjutkan arahan dari sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk (Kristanto) “untuk dipersiapkan kegiatan besok dengan baik, dipersiapkan kebutuhan baik SDM maupun teknisnya, dibagi tim untuk melaksankan tugas ungkap kristanto”. (WR)

KPU Kabupaten Nganjuk Ikuti Rakor Tanggapan Masyarakat Dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Sabtu 3 September 2022 Anggota KPU Kabupaten Nganjuk (Nanang Wahyudi) bersama Kasubag Tekmas (Imam Basuki) Mengikuti Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat  Dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 2030/PP.05-UND/35/2022 pada tanggal 2 September perihal undangan. Rakor  dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl Raya Tenggilis No 1-3 Surabaya pada pukul 09.00 sampai dengan selesai, hadir sebagai undangan Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggara  dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Acara dibuka oleh Insan Qoriawan sekaligus memberikan Sambutan dan turut hadir juga  August Mellaz Anggota KPU RI serta pejabat dari KPU Provinsi Jawa Timur diantaranya Kabag Hukum (Rizki indah susanti), Kabag Teknis dan Parmas (Popong Anjarseno), fungsional Penata Pemilu Ahli Madya (Yulyani Dewi), Fungsional Analisis Keuangan APBN Ahli madya (Edy Hartono). (WR)

Supervisi dan Monitoring Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu

KPU Nganjuk- (2/9/2022) KPU Provinsi Jawa Timur lakukan Supervisi dan Monitoring Tahapan Verifikasi Adminitrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota, dalam kesempatan jumat 3 September 2022  Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia (Divisi Data dan Informasi) bersama Staf Umum dan Logistik (Eswati). KPU Provinsi Jawa Timur melakukan supervise di Kabupaten nganjuk, supervise dilakukan dengan memberikan  lembar FAQ yang harus diisi oleh Kasubag Teknis terkait Progress dari tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Selain itu juga menyampaikan arahan “untuk bekerja sesuai waktu yang ditentukan, sesuai jadwal, verifikasi harus dilaksanakan secara cermat dan teliti dalam memverifikasi jika ada masalah segera konsultasi ke KPU Provinsi, serta tingkatkan layanan helpdesk sesuai arahan KPU RI”. (WR)

Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk Laksanakan Konsolidasi Bersama Para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk- Jum’at 2 September 2022 Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk melaksnakan rapat staf bersama para kasubag dan staf baik ASN maupun PPNPN, Konsolidasi membahas masalah kinerja dan disiplin pegawai. Dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten nganjuk (Kristanto) memberikan evaluasi dan arahan kepada seluruh kasubag dan staf, yaitu terkait evaluasi dari daftar hadir dan kinerja. “Mohon untuk seluruh pegawai untuk terus menjaga dan  patuh terhadap jam kerja yang telah ditentukan sesuai peraturan ASN , tahu dan paham aturan didalam bekerja, kerja cepat dan memenuhi target, ada progress dan saling kerjasama dan komunikasi”,Tidak main main Kristanto juga megaskan tentang hukuman disiplin apabila ada pegawai yang tidak patuh terhadap jam kerja. (WR)