Pengumuman

1507

Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

KPU Nganjuk- Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikut tes Seleksi Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari / Tanggal : Senin, 6 Maret 2023 Waktu Registrasi : 09.00 WIB s/d Selesai Pelaksanaan Ujian : Kantor KPU Nganjuk, Jl Widas Bedagung Nganjuk Pendaftar yang dinyatakan lulus, agar segera mengisi data di tautan : bit.ly/DaftarTPP_PPK2024 dan menyerahkan berkas fisik ke KPU Nganjuk sebelum tes wawancara dilaksanakan. Selengkapnya : 1. File Pengumuman : Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi 2. Form isian data : bit.ly/DaftarTPP_PPK2024


Selengkapnya
879

Pengumuman Penetapan Pantarlih Pasca Pemetaan TPS

KPU Nganjuk- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemiilhan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemiilhan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut : PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 26 s.d 11 Februari 2023; Dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 49/PP.04.1-Pu/3518/2023 pada tanggal 3 Februari 2023 telah disampaikan informasi sebanyak 3.725 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih untuk kemudian dilakukan pemetaan TPS pasca pengumuman pada tanggal 5 Februari sampai dengan 11 Februari 2023; Setelah dilakukan restrukturisasi pemetaan TPS, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk melalui Panitia Pemungutan Suara                    se-Kabupaten Nganjuk menetapkan sebanyak 3.262 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih pasca pemetaan TPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir.PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk menetapkan calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih sebagaimana daftar terlampir; Daftar lampiran selengkapnya dapat dilihat melalui : bit.ly/peng-pantarlih-NGK


Selengkapnya
907

Perubahan Jadwal Penetapan dan Pelantikan Pantarlih Untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di dalamnya, maka dengan ini KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan hal- hal sebagai berikut: Bahwa KPU Kabupaten Nganjuk bersama dengan Panitia Pemungutan Suara akan melaksanakan agenda restrukturisasi dan pemetaan TPS untuk Pemilu 2024, yang dijadwalkan dilaksanakan tanggal 5 s/d 11 Februari 2023, diikuti dengan adanya penyesuaian nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan hasil restruktrurisasi dan pemetaan TPS yang dilakukan tersebut; Bahwa terdapat perubahan jadwal Penetapan Hasil  Seleksi  Pantarlih, yang semula pada tanggal 5 Februari 2023 berubah menjadi tanggal 11 Februari 2023; Bahwa terkait dengan jadwal Pelantikan Pantarlih yang semula diumumkan akan dilaksanakan tanggal 6 Februari 2023 berubah menjadi tanggal 12 Februari 2023; Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumunan selengkapnya dapat diunduh di : PengumumanPerubahanPenetapanPantarlih2024


Selengkapnya
2180

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemiilhan Umum Nomor 534 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemiilhan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut : PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 26 s.d 31 Januari 2023; PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih sebagaimana daftar terlampir; Daftar lampiran selengkapnya dapat dilihat melalui : bit.ly/peng-pantarlih-NGK


Selengkapnya
1914

Pengumuman Perbaikan Hasil Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Nganjuk Nomor     27/PP.04.1-BA/3518/2023  tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Perbaikan Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman Selengkapnya bisa diunduh di : PengumumanPerbaikanHasilSeleksiPPS2024


Selengkapnya