Pengumuman

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemiilhan Umum Nomor 534 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemiilhan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut : PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 26 s.d 31 Januari 2023; PPS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih sebagaimana daftar terlampir; Daftar lampiran selengkapnya dapat dilihat melalui : bit.ly/peng-pantarlih-NGK

Pengumuman Pembagian Sesi Tes Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Dan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor: 06/PP.04.1-Pu/3518/2022 Tanggal 6 Januari 2023,  sehubungan dengan hal tersebut berikut disampaikan Sesi Untuk Pelaksanaan  Kegiatan Seleksi Tes Tertulis. Pengumuman selengkapnya bisa diunduh di : Sesi Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024