Berita Terkini

KPU Nganjuk Gandeng Rutan Kelas II-B untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Nganjuk untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Hal ini direalisasikan KPU Kabupaten Nganjuk dengan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas II-B setempat, Selasa (24/6/2025). Koordinasi ini dipimpin oleh Achmad Zam Zami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Kabupaten Nganjuk. Ahzam didampingi oleh M. Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Kedatangan tim KPU Kabupaten Nganjuk diterima oleh Satriyo Widagdo, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan M. Afif Nur Fahmi selaku Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses strategis untuk memperbarui data pemilih, terutama bagi warga binaan yang menjalani masa tahanan. “Kami mengharapkan bantuan dari pihak Rutan untuk memberikan data warga binaan yang memiliki masa tahanan hingga lima tahun mendatang, yakni sampai tahun 2029. Data ini sangat penting untuk mendukung akurasi daftar pemilih pada Pemilu berikutnya, serta memastikan hak konstitusional warga tetap terjamin,” ujar Ahzam. Sementara itu, pihak Rutan Kelas II-B Nganjuk bersedia untuk berkoordinasi secara rutin terkait pembaruan data pemilih. “Kami menyambut baik inisiatif dari KPU Nganjuk dan siap mendukung sepenuhnya proses pemutakhiran data pemilih. Kami juga bersedia melakukan koordinasi secara berkala setiap triwulan untuk memperbarui data tahanan sesuai dengan kebutuhan KPU,” tutur Satriyo. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai instansi yang relevan untuk berkoordinasi tentang PDPB. Adapun kegiatan PDPB ini akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas KPU Nganjuk)

Bakal Himpun Data Warga yang Nikah sebelum Usia 17 Tahun, KPU Nganjuk Koordinasi dengan Pengadilan Agama

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Pengadilan Agama setempat, Selasa (24/6/2025). Koordinasi ini lebih spesifik untuk menghimpun data warga yang belum berusia 17 tahun, tetapi mendapatkan Dispensasi Kawin (Diska) dari Pengadilan Agama Nganjuk. Sebab, warga yang sudah kawin meski belum berusia 17 tahun telah memenuhi kriteria sebagai pemilih. Achmad Zam Zami Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan pentingnya memperoleh data terkait warga yang pernah atau sedang menjalani pernikahan meski belum berusia 17 tahun. Data tersebut diperlukan untuk kepentingan pemutakhiran sekaligus pemadanan data pemilih agar tidak ada yang kehilangan hak konstitusionalnya. “Kami ingin menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memperoleh Diska dan telah menikah. Baik masih berstatus menikah maupun sudah bercerai. Informasi dari Pengadilan Agama sangat penting agar data mereka bisa kami singkronkan dengan data dari KPU RI,” ujar Ahzam. Pihak Pengadilan Agama Nganjuk menyatakan akan mendukung kelancaran kegiatan PDPB Tahun 2025. “Kami sangat mendukung koordinasi ini, dan siap memberikan data yang dibutuhkan sesuai kewenangan kami. Kami juga bersedia untuk berkoordinasi setiap triwulan dengan KPU Nganjuk, dimulai pada bulan Juli mendatang,” ungkap Dian Purnaningrum, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Nganjuk. Kegiatan koordinasi ini juga diikuti jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari M Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Sementara dari Pengadilan Agama Nganjuk juga dihadiri Fuad, Kasubbag Umum dan Keuangan, bersama Irwan Abd Rahman selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana. (Humas KPU Nganjuk)

Koordinasi dengan Kepolisian, KPU Nganjuk Ingin Pastikan Purnawirawan Polisi Masuk Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 keepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Senin (23/6/2025). Koordinasi ini guna memastikan eks anggotaatau purnawirawan polisi masuk dalam daftar pemilih. Sebab, purnawirawan sudah memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada).  Dalam koordinasi ini, Achmad Zam Zami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk bersamajajaran sekretariat yang mendampingi ditemui Iptu Hadi Prayitno, KBO Sat Intelkam Polres Nganjuk. Ahzam panggilan akrab Achmad Zam Zami menjelaskan,tujuan koordinasi ini adalah untuk memastikan data pemilih tetap akurat. Terutama berkaitan dengan perubahan status dari sipil menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun anggota yang telah memasuki masa purnawirawan. “Kami ingin memastikan data pemilih terjaga validasinya, terutama pada perubahan status dari sipil menjadi anggota Polri. Ataupun sebaliknya, dari anggota Polri ke sipil. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menjaga silaturahim dan membangun komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Nganjuk dengan Polres Nganjuk,” ungkapnya. Langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Nganjuk ini disambut positif oleh pihak kepolisian. “Kami sangat mendukung koordinasi seperti ini, terutama dalam hal pembaruan data yang melibatkan peralihan status antara sipildan anggota kepolisian. Kami siap membantu sesuai dengan kewenangan yang ada,” kata Hadi. Kunjungan tersebut juga diikuti oleh M MirzaSulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky dari secretariat KPU Kabupaten Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)

Lanjutkan Koordinasi tentang PDPB, KPU Nganjuk Kunjungi Kodim 0810

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melanjutkan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kali ini, KPU KabupatenNganjuk melakukan audiensi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0810 Nganjuk, Senin (23/6/2025). Dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kabupaten Nganjuk dipimpin AchmadZam Zami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Ia didampingi oleh M Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Setibanya di lokasiditerima Eko Yudha, Bintara Tinggi Perlawanan Wilayah (Bati Wanwil) Kodim 0810 Nganjuk. Achmad Zam Zami menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untukmemastikan akurasi data pemilih. Terutama terkait perubahan status dari masyarakat sipil menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Serta sebaliknya dari TNI menjadi masyarakat sipil atau Purnawirawan.  “Koordinasi ini penting dilakukan, sebagai upaya memastikan perubahan status kependudukanmasyarakat dari sipil menjadi anggota TNI ataupun dari anggota TNI menjadi sipil (purnawirawan) terpantau, dan dicatat dengan baik dalam daftar pemilih selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasirutin dan menjaga silaturahim untuk saling memperkuat kelembagaan antara KPU Kabupaten Nganjuk dengan Kodim 0810,” jelas pria yang akrab disapa Ahzam tersebut. Sementara itu, Eko Yudha menyambut baik serta menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan data purnawirawan dan anggota yangsaat ini berdinas di lingkup Kodim 0810 Nganjuk. Akan tetapi untuk data dari sipil menjadi anggota TNI pihaknya tidak memiliki data tersebut, karena terpusat di satuan atasnya. “Kami akan menindaklanjuti permintaan data tersebut  serta memberikan informasi lebih lanjutnya kepada KPU Kabupaten Nganjuk. Untuk data terkait purnawirawan serta anggota yang berdinas diKodim Nganjuk. Tetapi untuk data di luar kewenangan kami, seperti data masyarakat sipil yang baru saja diterima menjadi anggota TNI kami tidak memilikinya," ujarnya. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari langkah KPU Kabupaten Nganjukdalam memastikan data pemilih yang inklusif, valid, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Kabupaten Nganjuk Koordinasi tentang PDPB dengan Bawaslu dan Dukcapil

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakankunjungan audiensi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Jumat (20/6/2025).Kegiatan ini dilakukan dalam rangka merealisasikan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.  Achmad Zam Zami, Divisi Perencanaan Data dan Informasi(Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk bersama tim jajaran sekretariat mengawali koordinasi ini di kantor Bawaslu setempat. Dalam kunjungan ini, komisioner bersamajajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk menerima tim dari KPU Kabupaten Nganjuk.  Ahzam panggilan akrab Achmad Zam Zami menegaskan, PDPBmerupakan program strategis KPU yang bertujuan memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya yang telahdisinkronkan dengan data kependudukan nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi landasan penting dalam memastikan terpenuhinyahak pilih warga serta menghindari data ganda atau tidak valid. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk pada siang harinya. Tim KPU Kabupaten Nganjuk diterimaHeru Purnomo selaku Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk dan Argo Santoso, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) DispendukcapilKabupaten Nganjuk.  Dalam pertemuan tersebut, Ahzam menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara KPU Kabupaten Nganjuk dengan DispendukcapilKabupaten Nganjuk guna menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak bisa berjalan optimal tanpadukungan lintas sektor, khususnya dengan lembaga yang mengelola data kependudukan. "Untuk menjaga kesinambungan proses pembaruandata, kami berharap koordinasi seperti ini bisa dijadwalkan secara rutin setiap triwulan, idealnya pada awal bulan. Dengan begitu, data yang kami kelola selaluterbarui dan relevan," ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Argo menyambut baik usulan koordinasi berkala tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap kerja samalintas Lembaga demi memastikan data yang digunakan dalam tahapan Pemilu bersumber dari data kependudukan yang valid. "Kami mendukung penuh inisiatif KPU untukmembangun komunikasi rutin. Dispendukcapil siap berkolaborasi dalam penyediaan data yang diperlukan, selama itu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Argo. Ahzam dalam kegiatan ini didampingi Dwi Riyanto Yuwono selaku Kasubbag Rendatin bersama jajaran sekretariat lainnya yakni M MirzaSulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. (Humas KPU Nganjuk)

Capaian Baik Indeks Demokrasi Indonesia di Kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk- Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kabupaten Nganjukmenunjukkan hasil capaian yang baik. Hal ini diketahui dari paparan akhir penyusunan IDI Tahun 2025 yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nganjuk pada Kamis (19/6/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk sebagai salah satu lembaga yang merawat keberlangsungan demokrasi turut mengapresiasi capaiantersebut. Meskipun perlu ada sejumlah masukan guna keberlangsungan demokrasi lebih berkualitas di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan paparan akhir hasil IDI Tahun 2025 yangdilaksanakan di Aula Merah Putih Bakesbangpol Nganjuk ini diikuti berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga penyelenggara pemilu, sertaorganisasi pers yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan demokrasi di daerah. Adapun paparan akhir ini menyajikan hasil analisis indikatordemokrasi yang mencakup aspek kebebasan, kesetaraan, dan kinerja lembaga demokrasi. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari instansi-instansi terkait,capaian IDI Kabupaten Nganjuk menunjukkan hasil yang baik. Nilai aspek kebebasan mencapai 91,16; kesetaraan 90,00; dan lembaga demokrasi sebesar 79,00. Beberapa temuan penting dari hasil IDI Tahun 2025 ini antaralain kebebasan berekspresi dan berkeyakinan di Kabupaten Nganjuk dinilai cukup tinggi dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Selanjutnya, netralitaspenyelenggara Pemilu memang masih perlu ditingkatkan. Meskipun KPU Kabupaten Nganjuk dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk telah menjalankanprosedur sesuai regulasi. Menanggapi hal ini, Romza, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya  Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU KabupatenNganjuk mengajak semua pihak untuk meningkatkan capaian demokrasi yang lebih berkualitas.  “Capaian ini memang sudah baik, dan perlu kita apresiasi bersama.Namun, kami berharap tidak hanya angka atau numerik capaian saja yang bisa kita banggakan. Tetapi lebih dari itu, kualitas demokrasi di Nganjuk harus kita jagabersama-sama, serta harus kita tingkatkan secara kualitatif,”  katanya. Temuan penting dari hasil IDI Tahun 2025 lainnya yakni akses informasi publik masih perlu diperluas, terutama dalam transparansi anggarandan penyediaan informasi layanan publik.  Kegiatan paparan IDI Tahun 2025 ini juga menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Nganjuk. Serta menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan transparan. (Humas KPU Nganjuk)