Berita Terkini

KPU Nganjuk Hadiri Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Surabaya

KPU Nganjuk- Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Achmad Zam Zami menghadiri Rapat Koordinasi  (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Kota Surabaya, Rabu (17/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Jatim ini mengundang divisi Rendatin dan operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang menegaskan bahwa terdapat tiga program prioritas nasional yang menjadi perhatian KPU, salah satunya adalah PDPB. Ia juga memberikan penekankan di tengah situasi efisiensi anggaran.  “Ada tiga program prioritas nasional yang menjadi fokus KPU, salah satunya adalah PDPB. Meski dalam kondisi efisiensi, kita harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan profesionalisme,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, peserta diingatkan beberapa langkah penting yang perlu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Di antaranya pengumpulan data pemilih dari berbagai sumber yang sahih, verifikasi dan validasi, termasuk pencermatan potensi data ganda, penetapan status pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan elemen data yang belum akurat. Selain itu, perlunya koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keakuratan dan keterpaduan data. Sementara itu, KPU Nganjuk sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih sebagai salah satu upaya pemeliharaan data yang akurat. Coktas ini dilakukan sejak tanggal 10 September 2025 serta dijadwalkan berakhir pada 25 September 2025. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Gelar Rapat Persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Nganjuk, Selasa (9/9/2025). Achmad Zam Zami, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk mengatakan, kegiatan PDPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Tujuan utama dari ini (Coktas, red) adalah untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dengan cara mencocokkan data pemilih dari KPU dengan arsip data yang valid dari pemerintah setempat serta melakukan penelitian langsung ke lapangan,” jelasnya. Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk. Agenda utama yang dibahas adalah persiapan teknis pelaksanaan Coktas. Dalam pemaparan materi, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Coktas terbagi menjadi dua metode. Yaitu Coktas berkelompok dan Coktas individu atau perorangan. Untuk dua metode ini KPU Kabupaten Nganjuk menugaskan para pegawai untuk melaksanakan Coktas.  Adapun kegiatan Coktas ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2025 hingga 25 September 2025. (Humas KPU Nganjuk)

Program Pendidikan Pemilih Pemula di Madrasah Disambut Baik Kemenag Nganjuk

KPU Nganjuk- Program sosialisasi pendidikan pemilih pemula untuk pelajar di madrasah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk disambut baik oleh Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Hal ini terungkap dalam silaturahim dan koordinasi pimpinan KPU Nganjuk dengan Kepala Kemenag Kabupaten Nganjuk, Selasa (9/9/2025).  Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag Nganjuk itu berjalan dengan harmonis. Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa hadir bersama anggota KPU Nganjuk lainnya yakni Nanang Wahyudi, Achmad Zam Zami, Yusuf Setyawan, dan Romza. Mereka ditemui Kepala Kemenag Nganjuk, Abdul Rahman. Kunjungan ini juga dihadiri jajaran Sekretariat KPU Nganjuk Selain berkoordinasi tentang Kehumasan, program pendidikan pemilih pemula menjadi pembahasan yang penting dalam pertemuan tersebut. Bahkan Kemenag Nganjuk bersedia untuk berkolaborasi untuk merealisasikan program tersebut bagi madrasah. “Alhamdulillah Kepala Kemenag Nganjuk menyambut baik program pendidikan pemilih di madrasah. Beliau (Kepala Kemenag) juga memberikan saran langkah-langkah tindak lanjut setelah pertemuan tadi. Yang ternyata juga sesuai dengan pikiran kami. Bahwa setelah ada pertemuan akan ditindaklanjuti lebih teknis,” ungkap Romza, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Nganjuk.  Ia menjelaskan, program pendidikan pemilih pemula ini penting untuk memberikan pengetahuan kepemiluan secara komprehensif kepada pelajar di madrasah.  “Bagi kami bukan hanya sebatas tentang kognitif, atau transfer knowledge saja. Tetapi untuk jangka panjangnya para pelajar juga bisa menjadi pemilih yang memahami hak-haknya dengan baik saat Pemilu dan Pilkada. Bahkan bila memiliki pengetahuan kepemiluan yang baik serta memenuhi persyaratan, nantinya ada kemungkinan bagi mereka bisa menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, desa atau mungkin petugas di TPS,” papar Romza.  Ia menilai bahwa sistem pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di madrasah bisa mengadopsi sebagian tahapan Pilkada. “Untuk itu, kami siap memberikan pelatihan kepada guru, pembina OSIS maupun pengurus OSIS. Supaya semakin tahu dan paham cara mempersiapkan, mendata pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, maupun tentang logistik,” terangnya.  Romza juga menyatakan, pihaknya bersedia memberikan pendampingan bila madrasah membutuhkan asistensi dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS.  “Kalau teorinya memang bisa dibaca di buku atau melalui pelatihan dan sosialisasi. Tapi praktik dalam pelaksanaannya (Pemilihan Ketua OSIS) barangkali membutuhkan pendampingan supaya berlangsung dengan teratur, tertata, dan sistematis, kami dari KPU juga tidak masalah,” tandasnya. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKM Tahun 2025

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Republik Indoneia (RI) ini diikuti Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) beserta staf KPU Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2981/ORT.07-SD/01/2025 perihal Pelaksanaan SKM Tahun 2025. Dalam surat itu mengamanatkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU untuk melaksanakan SKM pada periode Januari–Juni (Semester I) 2025. Kegiatan SKM menjadi salah satu komponen dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025. Dalam sosialisasi tersebut, Insan Fahmi dan Dian Ayu dari Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) menyampaikan materi mengenai strategi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat. Insan Fahmi menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas tinggi harus didasarkan pada pemahaman terhadap harapan, pengalaman, serta faktor utama yang mempengaruhi kepuasan masyarakat. Kebijakan pelayanan harus menempatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. “Dalam paradigma pelayanan publik modern, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan aktif menciptakan nilai dari layanan yang diterima,” ujar Insan. Ia juga menyoroti pentingnya siklus data untuk peningkatan layanan publik melalui forum konsultasi publik, penetapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan survei kepuasan masyarakat. Pada tahun 2024, sebanyak 574 instansi pemerintah, 78 kementerian/lembaga, 496 pemerintah daerah, dan 24.629 organisasi penyelenggara layanan telah melaksanakan SKM dengan 7.550.903 responden yang berpartisipasi. Namun, angka tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, sehingga perlu dorongan partisipasi yang lebih luas. Sementara itu, Dian Ayu memaparkan pembaruan instrumen SKM yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SKM secara umum masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi instrumen pertanyaan kini diperluas menjadi 16 butir dari 9 unsur, termasuk identitas responden terkait kondisi disabilitas. Ayu juga menegaskan perlunya memastikan tidak ada redundansi jawaban serta memperjelas skala pengukuran Likert 1–4 untuk membedakan antara pelayanan yang sudah baik dan yang masih perlu perbaikan. Sebagai penutup, Ayu mengingatkan bahwa laporan SKM Tahun 2025 wajib disampaikan paling lambat 15 Desember 2025 secara berjenjang melalui KPU RI. Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Nganjuk bersama staf mengikuti rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2025. Partisipasi dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis pelaksanaan SKM agar berjalan efektif, akurat, dan partisipatif, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di KPU Kabupaten Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Jalin Kolaborasi dengan Dinas Kominfo untuk Optimalkan Sosialisasi Kepemiluan

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan silaturahim dan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/8/2025). Audiensi ini untuk berkolaborasi publikasi dalam memperluas jangkauan informasi kepemiluan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Nganjuk yang dihadiri oleh ketua bersama seluruh Anggota KPU Nganjuk. Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa, membuka pertemuan dengan menyampaikan maksud kunjungan serta pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa dukungan dari Dinas Kominfo akan sangat membantu pihaknya dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.  “Bagi kami pertemuan ini penting. Selain untuk silaturahim juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kominfo, khususnya penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat,” kata Arfi.  Selanjutnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Nganjuk, Romza, memaparkan bahwa untuk memperkuat kolaborasi pihaknya sudah menyiapkan Badan Koordinasi Kehumasan (Bako Humas). Di mana Bako Humas KPU Nganjuk akan menyediakan sarana komunikasi khusus untuk saling berkoordinasi dengan humas lintas instansi.  Selain itu, ia juga mendukung optimalisasi sarana komunikasi radio yang dimiliki Dinas Kominfo Nganjuk. “Kami bersedia melanjutkan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini. Di mana KPU Nganjuk pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada sering diberi kesempatan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui talk show Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL). Untuk ke depannya kami berharap bisa mengoptimalkan itu sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah-langkah KPU. “Kominfo akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dan bersinergi. Kami siap membantu KPU dalam penyebaran informasi publik, terutama yang berkaitan dengan layanan dan agenda penting bagi masyarakat Nganjuk,” ujarnya. Subani turut menjelaskan berbagai layanan teknologi informasi yang dimiliki Diskominfo, mulai dari dua unit videotron, website resmi Pemkab Nganjuk yang terhubung dengan 284 website desa/kelurahan, hingga radio RSAL yang aktif menyiarkan informasi publik. Ia menambahkan bahwa Diskominfo berencana menambah videotron di beberapa titik strategis agar informasi dapat lebih merata tersampaikan kepada masyarakat. Dengan terjalinnya kerja sama ini, KPU dan Diskominfo Nganjuk berkomitmen membangun sinergi yang produktif dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, serta berbasis teknologi digital, khususnya menjelang agenda demokrasi mendatang. (Humas KPU Nganjuk)

Perkuat Sinergi dengan Bakesbangpol, KPU Nganjuk Komitmen Jadi Mitra Strategis

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nganjuk dalam pendidikan politik bagi masyarakat. Oleh karenanya, koordinasi KPU Nganjuk dengan Bakesbangpol harus dijaga dengan baik. Hal ini disampaikan Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk usai melakukan silaturahim dan koordinasi dengan Bakesbangpol Nganjuk, Selasa (19/8/2025).  "Kami memang ingin memperkuat sinergitas yang sudah terbangun baik dengan Bakesbangpol. Sebagai mitra strategis, kita akan saling mendukung. Misalnya tentang Pendidikan politik dari Bakesbangpol, itu relevan dengan program pendidikan pemilih dalam sosialisasi KPU. Atau program yang lain nantinya bisa dikolaborasikan. Jadi, kami ingin saling mendukung realisasi program," katanya.   Adapu silaturahim dan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bakesbangpol Nganjuk, Jl. Supriyadi No.05, Mangundikaran, Nganjuk. Dalam kegiatan ini, hadir seluruh anggota KPU Nganjuk bersama ketua yang didampingi jajaran sekretariat. Silaturahim ini diterima Kepala Bakesbangpol Nganjuk, Eko Sutrisno. “Kami siap membantu KPU dalam kegiatan sosialisasi dan mendukung langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Eko. (Humas KPU Nganjuk)