KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Nganjuk, Selasa (9/9/2025). Achmad Zam Zami, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk mengatakan, kegiatan PDPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Tujuan utama dari ini (Coktas, red) adalah untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dengan cara mencocokkan data pemilih dari KPU dengan arsip data yang valid dari pemerintah setempat serta melakukan penelitian langsung ke lapangan,” jelasnya. Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk. Agenda utama yang dibahas adalah persiapan teknis pelaksanaan Coktas. Dalam pemaparan materi, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Coktas terbagi menjadi dua metode. Yaitu Coktas berkelompok dan Coktas individu atau perorangan. Untuk dua metode ini KPU Kabupaten Nganjuk menugaskan para pegawai untuk melaksanakan Coktas. Adapun kegiatan Coktas ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2025 hingga 25 September 2025. (Humas KPU Nganjuk)