Berita Terkini

56

KPU Nganjuk Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Zona Integritas

KPU Nganjuk- Sebagai sebuah lembaga yang terus bergerak maju secara dinamis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk dituntut untuk selalu berbenah diri. Salah satu yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nganjuk adalah Pembangunan Zona Integritas.  Hal itu terlihat dari kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh KPU Nganjuk pada hari ini, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nganjuk.  Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Nganjuk serta Sekretaris dan seluruh Kasubag dan staf ini membahas sejumlah hal yang telah, sedang dan akan dipersiapkan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengharapkan seluruh jajaran komisioner dan sekretariat untuk serius mendukung upaya pembangunan Zona Integritas. "Pembangunan Zona Integritas ini menjadi langkah strategis bagi lembaga kita, sebagai upaya yang dinamis dalam peningkatan kualitas kelembagaan,” katanya. Dalam pembangunan Zona Integritas ini, KPU Nganjuk memenuhi sejumlah aspek. Yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.  Arfi menyampaikan bahwa dalam pembangunan Zona Integritas ini, tidak bisa diserahkan kepada pihak komisioner atau sekretariat saja, namun perlu kerjasama tim yang solid. Mulai dari pimpinan hingga seluruh staf yang ada di sekretariat KPU Nganjuk. Sementara itu, Sekretaris KPU Nganjuk, Kristanto menyampaikan dalam rapat ini bahwa Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan tidak hanya sebatas pemenuhan formalitas saja, namun juga menjadi sebuah tindakan nyata.  "Dengan memanfaatkan momentum upaya pembangunan Zona Integritas ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran sekretariat tidak hanya sekedar memenuhi data dukung yang diperlukan, namun dapat diinternalisasi dalam diri masing-masing personil mulai yang akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas kelembagaan,” ungkapnya. (Humas KPU Nganjuk)


Selengkapnya
93

Segera Laksanakan PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Nganjuk Ikuti Rakor di Surabaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Selasa (28/10/2025). Setelah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur ini, KPU Nganjuk segera menindaklanjuti dengan mempersiapkan pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU kabupaten/kota se-Jatim. Termasuk Divisi Rendatin KPU Kabupaten Nganjuk, Achmad Zam Zami beserta Operator Sidalih. Kegiatanini dibuka oleh Eka Wisnu Wardhana selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Jatim. Dalam sambutannya, Wisnu menyampaikan beberapa hal penting terkait proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Jatim. “Kami akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan data pemilih yang utama yaitu data ganda NIK yang masih ditemukan di beberapa daerah,” ujarnya.  Ia juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang telah berjalan lancar di KPU kabupaten/kota di Jatim. Dalam kesempatan tersebut juga hadir pimpinan KPU Jatim, Insan Qoriawan Ketua Divisi Data Dan Informasi, Miftahur Rozaq Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik serta Nanik Karsini Sekertaris KPU Jatim. Dari hasil pembahasan Rakor yang dipimpin Insan Qoriawan didapatkan bahwa pada proses penetapan PDPB tanggal 2 dan 3 Oktober 2025 masih terdapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ganda yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Untuk menindaklanjuti hal tersebut akan dilakukan Coktas bersama antara KPU Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. Selain itu,KPU kabupaten/kota diminta segera menjadwalkan pelaksanaan Coktas terkait NIK ganda, berkoordinasi dengan Dispendukcapil masing-masing, serta melaporkan jadwal pelaksanaannya kepada KPU Jatim untuk diteruskan kepada DP3AK. Sementara itu, KPU Nganjuk akan segera menindaklanjuti hasil Rakor tersebut. Serta memastikan seluruh proses pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan. (Humas KPU Nganjuk)


Selengkapnya
132

KPU Nganjuk Sukses Laksanakan Lelang Surat Suara Pilkada 2024

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk sukses melaksanakan lelang satu paket barang persediaan pasca-Pemilihan Tahun 2024 (21/10). Barang yang dilelang adalah Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang telah digunakan dan tidak terpakai lagi. Lelang tersebut dilaksanakan pada hari Senin (20/10/2025) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Metode yang digunakan adalah Open Bidding melalui internet, memungkinkan partisipasi yang lebih luas. Hasil lelang melampaui target salam proses lelang yang ketat,. Pejabat lelang dari KPKNL Madiun, Dwijanti Kristina Maria Rajagukguk secara resmi mengumumkan pemenang lelang. Pejabat Penjual dari KPU Nganjuk adalah Aminodin. Pemenang lelang paket surat suara tersebut jatuh kepada Rosyid Ridho. Barang persediaan tersebut berhasil laku dengan nilai yang fantastis, yaitu sebesar Rp 24.172.550,00 (Dua Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah). "Kami bersyukur proses lelang berjalan lancar dan menghasilkan nilai yang optimal. Ini merupakan bagian dari penertiban aset pasca-Pemilihan 2024 sesuai prosedur yang berlaku," ujar Aminodin yang juga Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Nganjuk. Nilai lelang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara dan menunjukkan transparansi serta akuntabilitas KPU Nganjuk dalam pengelolaan barang milik negara.


Selengkapnya
149

Persiapan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, KPU Nganjuk Sambangi Kantor Partai

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk pada triwulan keempat tahun 2025 ini memiliki program SaPa (Sambang Partai Politik). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dengan mengunjungi pengurus partai politik di kantor sekretariat masing-masing.  KPU Kabupaten Nganjuk akan mengunjungi partai politik secara bergiliran, sesuai dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 lalu. Kegiatan akan dilaksanakan mulai 21 Oktober sampai dengan 18 November 2025.  "Sambang Partai Politik ini kami laksanakan selain untuk penguatan sinergisitas antara penyelenggara dan peserta pemilu, juga kami sisipkan agenda pemutakhiran data partai politik" ungkap Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk saat mengunjungi kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Kedondong dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Kabupaten Nganjuk di Desa Ngerengket hari ini (21/10/2025). Arfi mengharapkan dengan kegiatan SaPa ini, hubungan partai politik dan KPU tidak sebatas saat pelaksanaan Pemilu. Namun diluar masa tahapan juga perlu tetap terjalin.  "Diluar masa tahapan ini, partai politik dan KPU memiliki pekerjaan pemeliharaan data partai politik yang meliputi data kepengurusan, data kesekretariatan dan juga data keanggotaan, data tersebut tentu harus dijaga dengan baik dan diharapkan selalu mutakhir. Maka dari itu, KPU memiliki program pemutakhiran data partai politik setiap tahunnya dilaksanakan setiap semester," ungkapnya. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, mengamanatkan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik dilaksanakan pada semester I dan semester II. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diharapkan menjadi sarana untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik dan membangun tata kelola partai politik yang efektif dan efisien serta terintegrasi secara komprehenshif. Dalam kunjungan ke Kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa hadir bersama Divisi Hukum dan Pengawasan Nanang Wahyudi dan staf sekretariat.  Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ishom Abdurrohim beserta sejumlah pengurus DPC PKB.  "Kami sangat bergembira dan berterima kasih karena KPU Kabupaten Nganjuk datang berkunjung. Kami berkomitmen mendukung program KPU dalam proses pemutakhiran data partai politik, dan kami akan berusaha menyukseskan pemutakhiran data partai politik pada semester II tahun 2025 ini" ungkap Ulum Busthomi di Kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk hari ini.  Seusai dari kantor DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ketua KPU Nganjuk beserta rombongan bergeser ke kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk.  Di DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, rombongan KPU Nganjuk diterima oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Edi Sutitono Mustofa beserta sejumlah pengurus lainnya.  Senada dengan PKB, DPC Partai Gerindra juga menyampaikan sangat gembira menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Nganjuk. "Kami akan mengusahakan untuk turut mendukung proses pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk" ungkap Edi di kantornya.  Program Sambang Partai Politik KPU Nganjuk akan dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjalin silaturahmi. Selain itu, guna memaksimalkan upaya pemutakhiran data partai politik pada semester II tahun 2025 yang direncanakan. KPU Kabupaten Nganjuk akan menetapkan hasil pemutakhiran data pertai politik dalam rapat pleno. Pemutakhiran data partai politik ini sendiri dilaksanakan melalui aplikasi SIPOL, dan operator SIPOL partai politik dari tingkat pusat sampai kabupaten dapat melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, proporsi 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan kantor partai. (Humas KPU Nganjuk)


Selengkapnya
113

Rumah Pintar Pemilu KPU Nganjuk Jadi Destinasi Siswa Belajar Demokrasi dan Kepemiluan

KPU Nganjuk- Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menjadi destinasi siswa-siswi untuk mempelajari tentang demokrasi dan kepemiluan. Bulan lalu, tepatnya pada hari Kamis (25/9/2025) RPP KPU Nganjuk dikunjungi puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Nganjuk. Kali ini, giliran puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Muhammadiyah 1 Nganjuk yang melakukan kunjungan ke RPP, Senin (13/10/2025). Siswa-siswi yang didampingi sejumlah guru diterima oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Nganjuk. Kunjungan tersebut diikuti oleh 33 siswa dan 3 guru pendamping. Mereka mengikuti pertemuan di Ruang Rapat Demokrasi KPU Nganjuk.  Dalam acara ini, para siswa menyimak sambutan dari Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa. Arfi yang juga membuka kegiatan tersebut didampingi jajaran komisioner KPU Nganjuk. Yakni Romza selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nanang Wahyudi, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Yusuf Setiawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selain itu, hadir pula Kristanto, Sekretaris KPU Nganjuk dan Anang Subekti, Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas), beserta jajaran sekretariat lainnya. Para pelajar ini juga diberi tambahan pengetahuan seputar kepemiluan dan demokrasi oleh komisioner KPU Nganjuk. Selain itu, secara khusus Romza memaparkan materi tata kelola pemilihan sebagai referensi pengelolaan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) maupun organisasi sejenis.   Dalam materi yang disampaikan, Romza menjelaskan komponen-komponen penting dalam pelaksanaan pemilihan. Yakni penyelenggara, pemilih, dan peserta atau calon. Selain itu, ia menjabarkan tahapan-tahapan dalam pemilihan yang dapat dijadikan referensi dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS. "Dalam melaksanakan pemilihan Ketua OSIS sebaiknya memiliki peraturan yang dijadikan panduan. Aturan main itu penting. Supaya penyelenggara atau panitia pelaksana, kemudian pemilih, maupun peserta atau calon itu memiliki pemahaman yang sama tentang sistem penyelenggaraan pemilihan Ketua OSIS. Dari situlah kemudian dijadikan pedoman bersama," ungkap Romza. Sebelum forum ditutup, dibuka sesi tanya jawab. Perwakilan siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan yang kemudian ditanggapi oleh Komisioner KPU Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)


Selengkapnya
178

KPU Nganjuk Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Nganjuk – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (3/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU Nganjuk ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Nanang Wahyudi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Selanjutnya, jalannya pleno dipimpin oleh Achmad Zam Zami, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Nganjuk.  Sebelum masuk pada agenda utama, ia terlebih dahulu membacakan tata tertib rapat serta memastikan kehadiran para undangan. Dalam kesempatan itu, Achmad Zam Zami memaparkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Usai pembacaan rekapitulasi PDPB, ia memberi kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan saran maupun masukan. Pleno kemudian ditutup dengan penyerahan salinan berita acara kepada undangan.  Selain dihadiri jajaran internal KPU Kabupaten Nganjuk, rapat pleno juga melibatkan berbagai instansi eksternal. Undangan ini terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Komando Distrik Militer (Kodim) 0810 Nganjuk, Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kabupaten Nganjuk, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Nganjuk, Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II-B Nganjuk, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nganjuk dan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk. Achmad Zam Zami mengatakan, pihaknya melakukan PDPB sebagai bagian dari menjaga kualitas demokrasi. “Melalui PDPB, KPU berupaya memelihara dan memperbarui DPT Pemilu maupun Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Data ini disiapkan untuk penyusunan DPT berikutnya dengan tetap menjaga kerahasiaan pemilih. Selain itu, PDPB juga menyediakan informasi pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Nganjuk mencapai 888.787 pemilih. Dengan rincian 443.073 laki-laki dan 445.714 perempuan yang tersebar di 284 desa/kelurahan.  Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran PDPB adalah warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, serta memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan.  “Prinsipnya, setiap warga yang memenuhi syarat akan dicatat, termasuk mereka yang baru pindah domisili. Namun ada pula yang dikecualikan, misalnya anggota TNI/Polri aktif atau yang sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan,” jelasnya. KPU Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.  Melalui pleno ini, data pemilih terus diperbarui agar tetap mutakhir dan sinkron dengan data kependudukan nasional. Adapun jajaran internal KPU Nganjuk yang hadir dalam kegiatan ini mulai dari Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa beserta empat anggota lainnya. Yaitu Nanang Wahyudi, Yusuf Setyawan, Achmad Zam Zami, dan Romza. Serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)


Selengkapnya