
KPU RI ADAKAN LOMBA MASKOT PEMILU 2024
KPU Nganjuk- Pada Tanggal 16 Agustus 2022 KPU RI Melalui Laman Website kpu.go.id dan Media Sosial Lainya telah memberikan pengumuman Lomba Maskot Pemilu 2024 dengan Total Hadiah sebesar 30 Jt. Lomba dapat diikuti oleh Masyarakat Umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dimana untuk pengiriman Desain dimulai pada tanggal 22 Agustus – 22 Oktober 2022. Adapun Ketentuan Umum Lomba Maskot Pemilu 2024 diantaranya: Peserta yang berhak mengikuti Lomba adalah Masyarakat Umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainya yang sah; Seluruh pejabat dan pegawai KPU RI Panitia penyelenggara adhoc dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba; Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke KOmisi pemilihan Umum RI dengan mengisi formular pendaftaran dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU RI https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024 Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi; Setiap peserta dapat karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- Download Surat pernyataan di https://www.kpu.go.id/public/kab-nganjuk/dmdocument/1661488477Form%20Surat%20Pernyataan.pdf Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 22 Agustsu batas akhir pengiriman tanggal 22 Oktober 2022 Kriteria penilaian meliputi keaslian, kreatifitas, komunikatif, inspiratif, estetika,totalitas (Keutuhan) dan mencerminkan pemilu sebagai sarana integritas bangsa; Pemenang Lomba akan dihubungi oleh KPU RI; Apabila sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta , maka ditetapkan sebagai pemenang lomba dibatalkan dan pemenang mengembalikan hadiahyang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undanagan; Karya terpilih pemenang terbaik menjadi milik KPU dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosailisasi. KPU tidak mengembalikan hasilkarya yang dikirimkan peserta; KPU memiliki hak eksekutif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang telah terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan dipergunakan oleh KPU. Ketentuan Khusus Lomba Maskot Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU; Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU; Desain Maskot Harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilu serentak tahun 2024 dan pemilu sebagai sarana integritas bangsa; Aplikasi dapat diaplikasikan diberbagai media sosial KPU;dalam format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB; Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (mak 100 – 150 kata) tentang konsep/ide dari dari desain mascot dan nama karakter mascot; Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam format victor base. Mengisi formular pendaftaran pada link berikut : https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024