Berita Terkini

KPU RI ADAKAN LOMBA MASKOT PEMILU 2024

KPU Nganjuk- Pada Tanggal 16 Agustus 2022 KPU RI  Melalui Laman Website kpu.go.id dan Media Sosial Lainya  telah memberikan pengumuman Lomba Maskot Pemilu 2024 dengan Total Hadiah sebesar 30 Jt. Lomba dapat diikuti oleh Masyarakat Umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dimana untuk pengiriman Desain dimulai pada tanggal 22 Agustus – 22 Oktober 2022. Adapun Ketentuan  Umum Lomba Maskot Pemilu 2024 diantaranya: Peserta yang berhak mengikuti Lomba adalah Masyarakat Umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainya yang sah; Seluruh pejabat dan pegawai KPU RI Panitia penyelenggara adhoc dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba; Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke KOmisi pemilihan Umum RI dengan mengisi formular pendaftaran dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU RI  https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024 Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi; Setiap peserta dapat karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- Download Surat pernyataan di https://www.kpu.go.id/public/kab-nganjuk/dmdocument/1661488477Form%20Surat%20Pernyataan.pdf Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 22 Agustsu batas akhir pengiriman tanggal 22 Oktober 2022 Kriteria penilaian meliputi keaslian, kreatifitas, komunikatif, inspiratif, estetika,totalitas (Keutuhan) dan mencerminkan pemilu sebagai sarana integritas bangsa; Pemenang Lomba akan dihubungi oleh KPU RI; Apabila sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta , maka ditetapkan sebagai pemenang lomba dibatalkan dan pemenang mengembalikan hadiahyang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undanagan; Karya terpilih pemenang terbaik menjadi milik KPU dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosailisasi. KPU tidak mengembalikan hasilkarya yang dikirimkan peserta; KPU memiliki hak eksekutif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang telah terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan dipergunakan oleh KPU. Ketentuan Khusus Lomba Maskot Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU; Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU; Desain Maskot Harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilu serentak tahun 2024 dan pemilu sebagai sarana integritas bangsa; Aplikasi dapat diaplikasikan diberbagai media sosial KPU;dalam format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB; Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (mak 100 – 150 kata) tentang konsep/ide dari dari desain mascot dan nama karakter mascot; Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam format victor base. Mengisi formular pendaftaran pada link berikut : https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024   

KPU Nganjuk ikut memerihkan HUT RI ke 77 dengan lomba lomba

KPU Nganjuk- Pada tahun ini peringatan kemerdekaan Republik Indonesia  mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, semangat ini lah yang membuat Indonesia harus bangkit dan keluar dari segala cobaan, hal ini mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik Turut memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 tahun, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Nganjuk dengan rasa bangga dan kompak menggunakan Twibbon "hutri77kpumerdeka" Di samping itu juga di meriahkan dengan beberapa perlombaan seperti lomba karaoke menyanyikan lagu kebangsan kemerdekaan republik indinesia. Semoga ini meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme kita, kepada negara Indonesia yang kita cintai.....MERDEKA...!!!. (maj)

KPU Kab Nganjuk Siap Melakukan Verifikasi Administrasi

KPU Nganjuk- Dalam menyiapkan tahapan pemilu 2024 KPU Kabupaten Nganjuk melakukan langkah-langkah antisipatif. Idenditifikasi terhadap segala potensi masalah karena mengingat beberapa ketentuan atau aturan yang pakai ada beberapa perubahan dibanding pemilu 2019. Hal ini diungkapkan oleh Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan, Nanang Wahyudi saat menjadi Pembina Apel dihalaman KPU Kabupaten Nganjuk. Lebih lanjut nanang Wahyudi menegaskan bahwa tahap pendaftaran partai Politik sudah setengah jalan, penyerahan berkas terpusat di KPU Ri”, ungkap Nanang. Hal ini mengacu pada PKPU No 4 tahun 2022 dan keputusan KPU No. 260, KPU Nganjuk harus menyiapkan diri untuk tahapan verifikasi administrasi”, tegas Nanang. Apel Pagi 8 Agustus 2022 diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Nganjuk, Mulai dari komisioner, Para ASN dan seluruh PPNPN. Apel pagi tepat dimulai pukul 08.00 dilaksanakan secara rutin setiap awal pekan. Apel pagi untuk menanamkan disiplin pada seluruh jajaran dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. (Pu)  

Apel Pagi : Rencanakan, Laksanakan dan Disiplin

KPU Nganjuk- Sebagai upaya tindak lanjut dari penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dilingkungan KPU Nganjuk, setiap hari senin dilaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai. Pelaksanaan apel pagi ini dilakukan secara sederhana dan mengutamakan kedisiplinan pegawai, pada kesempatan pagi ini, Senin (8/8/22) bertindak sebagai pengambil apel, komisioner divisi teknis penyelenggaraan, Nanang Wahyudi.  “Dalam pelaksanaan verifikasi administrasi pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu, kita harus memedomani Keputusan KPU Nomor 620 tahun 2022,” kata Nanang mengawali sambutannya. Untuk melaksanakan tugas-tugas, harus direncanakan segala sesuatunya dengan baik, kita juga harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang akan muncul nanti, kemudian semua perencanaan dilaksanakan dengan baik, jadi bukan merencanakan setelah terjadi permasalahan. “Kita akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik pada tanggal 16 Agustus 2022,” lanjutnya. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, “kita harus tetap meningkatkan disiplin dan selalu meningkatkan kemampuan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas dengan lebih baik,” pungkas Nanang diakhir sambutannya. (artnoris)

Pembekalan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Seluruh Pegawai KPU Kab Nganjuk berkumpul di ruang rapat tepat pukul 13.00 WIB, Sekretaris, Kasubbag, semua ASN dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk. Dalam pertemuan tersebut Kasubbag Teknis menjelaskan tentang SIPOL dan Pembentukan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dimana Help desk tersebut merupakan Tim yang terdiri dari Penanggungjawab, Ketua, Sekretaris, Koordinator, koordinator harian dan anggota. Kasubbag Teknis sebagai user operator SIPOL menerangkan, nantinya kewenangan user dapat membuatkan akun untuk operator verifikator dan juga akun viewer. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Helpdesk agar memedomani petunjuk pelaksanaan dan SOP Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik sebagai peserta Pemilu. (Hr)  

HariI Ke-3 Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Segenap jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum menyampaiakan update tahapan pendaftaran partai politik untuk hari ketiga tanggal 3 Agustus 2022 melalui kanal YouTube Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=ywdudbB6tYk parpol yang sudah hadir mendaftar untuk hari ini di hari ketiga tanggal 3 Agustus 2022 yaitu partai Garda perubahan Indonesia. Sebagaimana komitmen Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam proses tanggal 1-14 Agustus Tahun 2022 meskipun yang mendaftar jumlah partai politik yang mendaftar perharinya berbeda-beda tetapi dalam rangka perlakuan yang setara, KPU tetap setiap harinya pukul 17.00 sore akan memberikan update atau perkembangan dari pendaftaran partai politik. Pengantar awal disampaikan beberapa perkembangan informasi yang berasal dari ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari yang hadir bersama komisioner yang lain yaitu ketua divisi teknis Bapak Idham Kholik dan kemudian ketua divisi hukum dan pengawasan bapak Muhammad Afifuddin. Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Pada hari ini hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 adalah hari ketiga masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 semula dijadwalkan sebagaimana surat yang masuk ada dua partai tapi faktanya yang kemudian hadir Sesuai dengan surat adalah hanya satu partai”, Ungkap Pak Hasyim. Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar dan dari 11 itu yang sudah diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap delapan partai politik. Bahwa pada hari ini kami telah menerima satu partai politik yang telah mendaftar yang seharusnya ada dua partai politik berdasarkan jadwal yang kami terima tetapi dalam perkembangannya partai politik tersebut itu menjadwalkan ulang selanjutnya partai politik yang kami terima pendaftarannya hari ini yaitu adalah partai Garda perubahan Indonesia atau partai garuda seluruh dokumen partai garuda yang diserahkan kepada kami melalui melalui aplikasi sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkapnya sehingga dokumen pendaftaran partai Garuda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (Pu)