Berita Terkini

59

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan

KPU Nganjuk- Dalam rangka pemadanan DPB dengan Data Kependudukan KPU Provinsi Jawa Timur adakan Rakor Tindaklanjut Pemadanan DPB dengan Data kependudukan yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 13 September 2022, bertempat di Vasa Hotel Surabaya Jl. Mayjen HR Muhammad NO 31 Surabaya pada Pukul 14.00 Sampai Selesai. Peserta rapat sebanyak 3 orang, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih di 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Nganjuk Muchiyin (Anggota KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi), Dwi Riyanto Yuwono (Kasubag perencanaan Data dan Informasi dan Mirza Siltoni (Operator Sidalih). Rapat Koordinasi dibuka oleh ketua KPU Provinsi Sekaligus memberikan sambutan. (WR)


Selengkapnya
86

Rakor Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

KPU Nganjuk- Sabtu (10/9), Ketua KPU Nganjuk bersama Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dan Verifikator Sipol mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Malang, kegiatan rakor dimulai pukul 15.00 dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan tahapan Pemilu yang saat ini dilakukan oleh seluruh satuan kerja KPU seluruh Indonesia semakin dimudahkan karena adanya teknologi. Disamping itu Choirul Anam juga menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. “Saya melihat beberapa kabupaten/kota yang sistem atau pola kerjanya belum tertata dan ada juga yang sudah tertata. Hal ini menjadi tugas dari Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk membuat pola kerja yang lebih tertata. Pahami regulasi dan timeline waktunya,” ungkap Choirul Anam. Rakor dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Malang, sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dan diakhiri dengan pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. (run)


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Nganjuk keluarkan surat pemberitahuan kepada Tim Penghubung Parpol sebagai Tindak Lanjut Keputusan KPU RI No 331 Tahun 2022

KPU Nganjuk- Pada tanggal 8 September 2022 dalam rangka Menindalanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 331 Tahun 2022 Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten nganjuk keluarkan surat Pemberitahuan kepada Tim Penghubung Parpol untuk klarifikasi langsung bagi anggota partai politik yang masih belum dapat di pastikan keanggotaanya karena ditemukan terdaftar pada lebih 1(satu) partai (Ganda Eksternal) dimana pada Keputusan KPU RI No 260 Klarifikasi langsung dilaksanakan sampai dengan tanggal 5 September 2022 pukul 23.59 WIB dan sesuai  keputusan KPU RI No 331 tahun 2022 pada tanggal 8 September 2022 batas akhir klarifikasi  sampai tanggal 8 september 2022 pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB dengan membawa KTP/KK dan KTA. (WR)


Selengkapnya
58

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hadiri Undangan sebagai Narasumber Bakesbangpol Kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk- Nganjuk, 8 September 2022 Anggota KPU Kabupaten nganjuk Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM (Moh. Aris Jatmiko)hadiri undangan sebagai narasumber di Bakesbangpol Kabupaten Nganjuk dalam acara Sosialisasi Pendidikan Politik bagi masyarakat. Acara dilaksankan di Pendopo Kecamatan Prambon pada pukul 08.30 sampai dengan selesai. Adapun materi yang diberikan adalah terkait Tahpan dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, dan syarat syarat sebagai pemilih. Sosialisasi dengan peserta dari kalangan masyarakat umum. Sosialisasi dibuka oleh Bapak Camat Prambon, hadir memberikan sambutan Kepala Bakesbangpol (Imam Ashari, S.Sos) dan dilanjutkan materi dari Anggota KPU Kabupaten Nganjuk dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk. (WR)


Selengkapnya
66

Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Kabupaten Nganjuk menjadi Narasumber di SMA 1 Tanjunganom Nganjuk

KPU Nganjuk- Melalui surat nomor 005/548/101.6.15.14/2022 tanggal 01 September 2022 perihal Permohonan Narasumber, SMA 1 Tanjung Anom mengajukan permohonan narasumber  pada acara sosialisasi dengan Tema Pentingnya Demokrasi, Peranan Siswa dalam Demokrasi dan Tahapan Pemilu Di Indonesia. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Nganjuk divisi Sosdiklih Parmas dan SDM (Moh. Aris Jatmiko). Dalam Materi Narasumbernya Jatmiko menyampaikan beberapa hal kepada siswa kelas X SMA 1 Tanjung Anom Nganjuk, diantaranya tentang pentingnya Demokrasi menyangkut Pengertian Demokrasi, Bentuk Demokrasi, Prisip Demokrasi, asas - asas demokrasi, dan ciri ciri demokrasi. Sejarah Pemilu Di Indinesia, Pemilihan Umum Di Indonesia, Tujuan dari pemilu, Bagaimana menjalankan pemilu yang berkualitas,praktik Demokrasi yang berkualitas, selain itu siswa siswi juga sangat antusias menjawab pertanyaan dari narasumber terkait kapan awal pemilu di Indonesia dilakukan, tahun berapa pemilu pertama dilaksanakan, apa saja syarat untuk memilih. Acara berjalan dengan antusias dari para siswa SMA N Tanjunganom. (WR)


Selengkapnya
88

KPU Kabupaten Nganjuk Melakukan Pemberitahuan Klarifikasi Secara Langsung Melalui Tim Penghubung (Lo) Partai Politik

KPU Nganjuk- Hari ini senin 5 September 2022 KPU Kabupaten nganjuk menerima klarifikasi langsung keanggotaan partai politik Calon peserta pemilu 2024 yang masih belum dapat dipastikan keanggotaanya, karena terdapat kegandaan di lebih dari 1 (satu) partai sebagaimana telah diberitahukan kepada Petugas penghubung melalui surat KPU Kabupaten Nganjuk Nomor 141/PL.01.1-SD/3518/2022 tanggal 4 September perihal Klarifikasi Secara langsung. Pada hari ini ada dua belas partai politik yang diberitahukan untuk menghadirkan secara langsung anggota partai untuk dilakukan klarifikasi langsung. Klarifikasi dilaksankan mulai pukul 08.00 WIB sampai pada pukul 23.59 WIB. (WR)


Selengkapnya