
KPU Nganjuk- Anggota KPU Kabupaten nganjuk MUCHIYIN menghadiri undangan Dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadaan Data Pemilih Berkelanjutan Sebagaimana diketahui kegiatan tersebut berdasarkan surat dinas Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor : 1386/PL.01.2-Und/35/2022 Perihal Tindak Lanjut Hasil Pemadaan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indondesia yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data & Informasi se-Jawa Timur. (22/6) Dalam acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan & Logistik Miftahur Rozak, Divisi Rendatin Perencanaan Data dan Informasi Nurul Amaliyah, serta Sekretaris KPU Provinsi Nanik Karsini dan Kabag Rendatin Nurita Paramita. Ibu Nurul selaku Devisi rendatin dalam sambutanya menyampaikan agar selalu menjaga ketelitian dan kehati-hatian dalam melakukan pencoretan data ganda karena apabila kita salah dalam melakukan pencoretan berakibat hilangnya hak konstitusi warga dalam mendapatkan hak pilihnya. beliau juga kembali mengingatkan bahwa sejak tanggal 14 Juni tahapan telah dimulai, Untuk itu jargon KPU telah berubah menjadi "KPU melayani, integritas 24 jam. (Yin)