Berita Terkini

61

KPU Nganjuk Gelar Pembekalan Tim Helpdesk

KPU Nganjuk- Senin, 1 Agustus 2022 KPU Nganjuk Gelar Pembekalan Tim Helpdesk. Senin(01/08/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Pembekalan Tim Helpdesk. Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk di ruang Media Center KPU Kabupaten Nganjuk. Acara dimoderatori Kasubbag Hukum dan SDM, Anang Subekti dan menghadirkan narasumber Kasubbag Tekmas , Imam Basuki. “ Tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna menambah pengetahuan tentang pembentukan Helpdesk KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksaaan dan SOP Helpdesk khususnya. Setelah memahami dan mengerti dalam meningkatkan pelayanan kepada partai politik calon peserta Pemilu diharapkan tim helpdesk dapat bertugas sesuai dengan tupoksinya yang mana fungsi Helpdesk sendiri agar dapat membantu partai poltik dalam proses penginputan data dan dokumen partai politik ke dalam SIPOL. Pelayanan Helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu dilaksanakan oleh KPU pada hari Senin s.d Minggu mulai pukul 08.00 s.d 17.00 waktu setempat. Selanjutnya dilanjut sesi tanya jawab yang disampaikan oleh peserta dan dijawab langsung oleh narasumber Kasubbag Tekmas. Acara kurang lebih berakhir pukul 15.00 WIB. (ib)  


Selengkapnya
350

Hari Pertama Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024 untuk hari pertama tanggal 1 Agustus 2022di sebagaimana disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=MSTyblFr1KE. Segenap pimpinan KPU memberikan konferensi pers di hadapan media yang sudah hadir di gedung Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol nomor 29 Menteng Jakarta Pusat. Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 akan berlangsung mulai dari hari ini tanggal 1 Agustus hingga pada tanggal 14 Agustus 2022. Pendaftaran berlangsung dari jam 8 pagi sampai selesai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dan khusus untuk hari terakhir yaitu 14 Agustus waktu pendaftaran adalah dimulai dari jam 8 pagi dan selesai pada pukul 23.59 waktu indonesia barat. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Khalik menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa pada hari pertama tanggal 1 Agustus 2022 KPU Republik Indonesia telah menerima pendaftaran partai politik yang sebagaimana tadi telah disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia karena disiarkan langsung baik lewat live streaming di akun YouTube KPU Republik Indonesia”, ungkapnya. Lebih lanjut idham menyampaikan di hari pertama pendaftaran ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU”, lanjut Idham. Sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai reformasi, partai rakyat adil makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai Negeri daulat Indonesia (pandai). Lebih Lanjut Idham menjelaskan setelah KPU menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan partai politik, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen sebagaimana yang diatur di dalam pasal 173 ayat 3 UU 7 tahun 2017”, jelasnya. Bahwa sesuai ketentuan KPU hanya menerima dokumen yang lengkap maka berdasarkan hasil pengecekan terhadap aplikasi Sipon atau sistem informasi partai politik dnyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dokumennya lengkap, Partai Keadilan dan persatuan dokumennya lengkap, Partai Keadilan Sejahtera dokumennya lengkap, Partai Persatuan Indonesia atau perindo dokumennya lengkap, Partai Nasdem dokumennya lengkap, dan Partai Bulan Bintang dokumennya lengkap, Sedangkan selebihnya yang lain sedang dalam proses terkait dengan pendaftaran”, Jelas Idham. (Pu)  


Selengkapnya
57

Mempermudah pelayanan partai Politik pada pendaftaran, Verifikasi dan penetapan KPU Kabupaten Nganjuk Bentuk Tim Help desk

KPU Nganjuk- Dalam Rangka pembentukan Tim Helpdesk Kasubag Tekmas KPU Kabupaten Nganjuk(Imam Basuki)  melaksanakan Sosialisasi serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Standart Operating Procedure (SOP) helpdesk Kepada Tim Help Desk . Sosialisasi melibatkan seluruh Staf di  lingkungan KPU Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan pada 1  Agustus 2022 pukul 13.00 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Jl. Widas Begadung Nganjuk.  Kasubag Tekmas KPU Kabupaten Nganjuk (Imam Basuki) menyampaikan terkait dari tugas Tim Helpdesk mulai Dari Anggota KPU, ketua helpdesk, Sekretaris, Koordinator, Koordinator harian sampai pada Anggota Tim Helpdesk. Dimana Tim ini dibentuk untuk memberikan pelayanan terhadap Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024, pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi sampai Tahapan Penetapan Partai Politik peserta pemilu yaitu pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022. Selain itu, layanan konsultasi juga diberikan terhadap penggunaan pada aplikasi Sipol. Turut hadir dalam Sosialisasi Pembentukan Tim Helpdesk Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk (Kristanto) yang juga memberika arahan untuk pembentukan Tim Helpdesk, untuk segera diputuskan dan dibuatkan surat tugas. (WR)


Selengkapnya
354

4 Jenis Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Nganjuk- KPU kabupaten Nganjuk mengelar sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD, Jumat (29/07/22) bertempat di aula kantor KPU kabupaten Nganjuk. Dalam sosialisasi dihadiri Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Pimpinan partai politik dan stakeholder. Sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 bertujuan agar partai politik calon peserta mengetahui setiap tahapan beserta jadwal tahapannya serta syarat-syarat yang harus dipenuhi peserta pemilu tahun 2024 Dalam sambutannya ketua KPU kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa Sesuai amanah undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan KPU membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dan paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan KPU menetapkan partai politik peserta Pemilu. Dalam PKPU 4 tahun 2022 juga dijelaskan 4 jenis partai politik calon peserta pemilu diantaranya Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir, Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota; dan Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir. (NW)


Selengkapnya
62

Sosialisasi Internal KPU Kabupaten Nganjuk Tentang PKPU 4 Tahun 2022

KPU Nganjuk- Dalam rangka meningkatkan Kompetensi dan Pengetahuan Kepada seluruh Pegawai KPU Kabupaten Nganjuk pada Kamis 28 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat, KPU kabupaten Nganjuk mengadakan Peningkatan SDM dengan Tema " Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah". Hadir Sebagai Penyaji materi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk (Nanang Wahyudi), Kasubag Tekmas ( Imam Basuki) dan Operator Sipol ( Afran Effendi). Dimana pada tanggal 23 sd 25 Juli Kemaren telah Mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Jakarta. Ada beberapa hal penting yang disampaikan Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Teknis dari hasil Bimtek dijakarta pada sosialisasi hari itu  diantaranya Rincian Program dan Kegiatan  Tahapan  Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Alur Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Beberapa Pasal pada PKPU 4, dan Tambahan dari Kasubag Teknis terkait Mekanisme Kerja HelpDesk Aplikasi Sipol dan yang terakhir paparan dari Operator Sipol terkait pengenalan Aplikasi Sipol. (wiwid)


Selengkapnya
386

Catatan hasil Reviu sementara oleh Inspektorat Utama KPU RI

KPU Nganjuk- Pada tanggal 24 juni 2022 hari minggu pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Pembahasan Catatan hasil Reviu sementara oleh Inspektorat Utama KPU RI yang diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP) serta Operator GL dan Aset Satker KPU Kabupaten Nganjuk. Reviu keuangan adalah Penelaahan atas Penyelenggaraan Akutansi dan Penyajian Laporan Keuangan oleh auditor Aparat Pengawasan Internal K/L yang kompeten. Dengan tujuan memberikan keyakinan  akurasi, keandalan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Proses kegiatan reviu dilakukan secara pararel dengan proses penyusunan Laporan Keuangan. Sehingga apabila terdapat suatu hal yang perlu diperbaiki langsung, dapat dikomukisasikan dengan unit akuntansi terkait untuk langsung dilakukan koreksi. Reviu dilakukan secara berjenjang. Dalam reviu ini, yang diuji adalah sistem pengendalian intern. Dalam penyampaian pembahasan tersebut, ada permintaan data Inspektorat Utama KPU RI terkait Neraca (face) satker yaitu Hutang pada pihak ketiga dan pengembalian Negara Bukan Pajak (PNBP) TA 2022. “catatan Hasil Reviu akan diserahkan kepada Satker KPU Kabupaten Nganjuk setelah ditandatangani oleh Ketua Tim reviu” pungkasnya Naufal selaku tim reviu KPU RI. (445)


Selengkapnya