Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022
KPU Nganjuk- Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, KPU Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I pada Tahun 2022. Hadir dalam rapat tersebut seluruh Tim Reformasi, yaitu Pengarah (Komisioner), Pelaksana (Sekretaris) dan Tim Agen Perubahan yang terdiri dari kasubbag dan Staf di Lingkungan KPU Kabupaten Nganjuk. Rapat dipimpin oleh Sekretaris (Kristanto) sedangkan materi lembar komponen penilaian dibawakan Staf Perencanaan Data dan Informasi (Bintang Pamungkas). Mengawali rapat, Pujiono (Ketua KPU) selaku Tim Pengarah, dalam sambutannya mengatakan “Reformasi Birokrasi merubah birokrasi kita. Satu, harus sesuai target, kemudian yang kedua apa yang dilakukan itu harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan lahir bathin, benar dari sisi aturan dan juga benar dari sisi yang lain. Kita harus menyesuaikan diri, aturan informasi sekarang begitu banyak dan cepat. Dengan volumenya yang banyak, serta nyampai ke kita juga cepat. Misalnya dapat informasi hari ini, maka hari ini juga harus ditindaklanjuti”. Selanjutnya, sekretaris menyampaikan pesan bahwa SK Tim RB yang sudah dibuat tersebut harus dipahami oleh setiap anggotanya. Hakikat dari reformasi birokrasi adalah perubahan dasar, paradikma dan arah pemerintahan. Dalam pelaksanaannya RB terdiri dari delapan agen perubaan, yaitu : Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Organisasi, Penataan SDM Aparatur, Deregulasi Kebijakan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Reformasi Birokrasi bukan lagi dianggap sebagai formalitas semata, Delapan area perubahan itu kalau dilaksanakan dengan benar, artinya kita sudah selesai dengan administrasi yang pada intinya merupakan tugas dari pemerintahan. (Kd10)
Selengkapnya