Tingkatkan Kualitas Layanan, KPU Nganjuk Lakukan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu
KPU Nganjuk – Dengan dimulainya masa tahapan Pemilu 2024, KPU Nganjuk terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, tak terkecuali dalam layanan Daftar Pemilih. Dalam jadwal tahapan Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023. Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut dan meningkatkan kualitas layanan Daftar Pemilih, KPU Nganjuk mengadakan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu kepada seluruh Pegawai. Hal tersebut ditujukan agar semua pegawai KPU Nganjuk dapat lebih memahami dan mendalami aplikasi Lindungi Hakmu ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (05/07) di Aula KPU Nganjuk dibuka oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis aplikasi oleh Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Dalam aplikasi Lindungi Hakmu terdapat menu yang dapat mengecek Daftar Pemilih melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu terdapat juga menu yang dapat melaporkan masyarakat yang sudah tidak lagi masuk dalam Daftar Pemilih atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Aplikasi Lindungi Hakmu juga menyediakan menu untuk mendaftarkan masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi Daftar Pemilih. Dengan adanya Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu ini, diharapakan seluruh pegawai bisa memberikan layanan Daftar Pemilih kepada masyarakat secara maksimal. (IW)
Selengkapnya