Berita Terkini

KPU Nganjuk Ikuti Pelatihan Dasar Fotografi KPU Jatim

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengikuti pelatihan dasar Teknik fotografi yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini juga diikuti peserta dari KPU kabupaten/kota Se-Jatim secara daring. Dalam kegiatan ini, peserta dari KPU Nganjuk terdiri dari komisioner dan jajaran sekretariat. Mulai dari Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa bersama Anggota KPU Nganjuk Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Romza. Selain itu, Kristanto, Sekretaris KPU Nganjuk juga hadir bersama Kasubbag Parhupmas dan SDM serta Staf Parhubmas Sekretariat KPU Nganjuk. Dalam acara pembukaan pelatihan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi mengingatkan pentingnya publikasi kegiatan lembaga dengan kualitas foto yang baik. "Era digital saat ini, dokumentasi foto dan video menjadi penting guna menopang eksistensi sekaligus mendukung publikasi kegiatan lembaga," ujarnya. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/ Kota se Jatim. Khususnya yang membidangi kehumasan dan publikasi yang nantinya diharapkan mampu menghasilkan dokumentasi yang ideal. Serta dapat menjelaskan bentuk kegiatan kepada publik. Sementara kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam, Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana, dan Choirul Umam. Sedangkan dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jatim dihadiri Sekretaris, Nanik Karsini, Kabar, Kasubag, dan staf secretariat.  Adapun Narasumber dalam pelatihan ini yaitu Robertus Risky Pradianto fotografer tujuhpagi.com, Masduki fotografer ayojatim.com, dan Sektiono staf Sekretariat KPU Provinsi Jatim. (Humas KPU Nganjuk)

Rapat Koordinasi Kesekretariatan dalam rangka Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU di Kantor KPU Kota Malang

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk ikuti Rapat Koordinasi Kesekretariatan dalam rangka Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU di Kantor KPU Kota Malang, Jumat (4/72025). Sekretaris KPU Nganjuk, Kristanto yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran Sekjen menjadi motivasi dan penyemangat tersendiri bagi seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Sementara itu Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kinerja dan soliditas, terlebih lagi pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Setidaknya ada 3 (tiga) hal penting yang harus dilaksanakan oleh jajaran sekretariat yaitu mengelola dan menyiapkan anggaran, arsip dan pembinaan SDM", pungkasnya. Ditekankan juga kepada CPNS dan PPPK di seluruh Jawa Timur untuk bekerja dan meningkatkan kinerja sebaik-baiknya, serta banyak belajar untuk hasil yang lebih baik.  Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Administrasi, Suryadi, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, beserta seluruh Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Aula Demokrasi Kantor KPU Nganjuk. Sementara undangan menghadiri kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.  Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa. Dalam kesempatan itu, Arfi didampingi anggota KPU Nganjuk yakni Achmad Zam Zami, Romza, Nanang Wahyudi, dan Yusuf Setyawan.  Adapun rapat ini dipimpin Achmad Zam Zami selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Nganjuk. Sebelum membaca rekapitulasi daftar pemilih, Ahzam terlebih dahulu membaca tata tertib dan mengecek kehadiran undangan rapat pleno terbuka ini. Tampak hadir secara daring para undangan yang terdiri dari perwakilan Bawaslu Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Pengadilan Agama Nganjuk, Kemenag Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rutan Kelas II-B Nganjuk, dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Nganjuk. Sedangkan perwakilan dari Polres Nganjuk hadir secara langsung di kantor KPU Nganjuk.  Dalam rapat pleno ini, Ahzam membacakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dari seluruh desa dan kecamatan. Selanjutnya, ia memberikan kesempatan kepada undangan untuk menyampaikan saran atau masukan.  Rapat pleno kemudian ditutup setelah penyerahan salinan berita acara kepada perwakilan undangan yang hadir. Sedangkan undangan yang mengikuti secara daring diberikan salinan setelah pelaksanaan rapat.  Menurut Arfi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, secara teknis diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.  "Jadi, kami melaksanakan ini sesuai amanat regulasi. Tujuannya untuk menjaga data pemilih tetap mutakhir. Makanya ini kita update dengan teknis pemutakhiran yang sudah diatur," katanya.  Arfi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu KPU Nganjuk dalam merealisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Semoga koordinasi yang sudah terbangun akan selalu baik untuk kita semuanya. Ke depan kami juga akan tetap berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan PDPB. Sebab, PDPB ini tidak hanya dilaksanakan sekali, lalu selesai," ungkapnya.  Rapat pleno terbuka ini juga diikuti Sekretaris KPU Nganjuk, Kristanto. Serta jajaran sekretariat KPU Nganjuk juga mengikuti kegiatan hingga selesai. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Kabupaten Nganjuk Ikuti Entry Meeting Evaluasi SAKIP Tahun 2024 Bersama Inspektorat Utama Setjen KPU

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Selasa (1/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh 552 satuan kerja (satker) KPU dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Nganjuk. Dari KPU Kabupaten Nganjuk, hadir Kristanto selaku Sekretaris, Dwi Riyanto Yuwono selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pendamping yakni Bella Anggraini, Anita Rosanti, dan Syahrindra Dzaky Ramadhan. Entry Meeting dibuka dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Inspektur Wilayah I, II, dan III. Dalam arahannya, dibahas evaluasi hasil pelaksanaan SAKIP selama periode 2019 hingga 2023. Evaluasi ini menjadi dasar dalam upaya peningkatan nilai SAKIP pada tahun 2024. Disampaikan bahwa target pelaksanaan SAKIP tahun ini adalah mendorong seluruh satker mencapai nilai BB (70–79). Satker yang sudah berada pada level BB diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan nilainya, sementara satker yang masih di bawah BB didorong untuk melakukan percepatan perbaikan. Selain itu, satker juga didorong untuk mencapai nilai A (80–89) dengan predikat “memuaskan”, yang nantinya akan menjadi contoh dan bahan benchmarking bagi satker lainnya. “Evaluasi SAKIP Tahun 2024 akan dilakukan paling lambat tanggal 1 Juli 2025. Maka dari itu, setiap satker diharapkan melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu agar dapat memetakan kekurangan dan melakukan perbaikan sejak dini,” terang narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem kerja yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU, sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas KPU Nganjuk)   Share this artikel :

KPU Nganjuk Gandeng Rutan Kelas II-B untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Nganjuk untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Hal ini direalisasikan KPU Kabupaten Nganjuk dengan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas II-B setempat, Selasa (24/6/2025). Koordinasi ini dipimpin oleh Achmad Zam Zami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Kabupaten Nganjuk. Ahzam didampingi oleh M. Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Kedatangan tim KPU Kabupaten Nganjuk diterima oleh Satriyo Widagdo, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan M. Afif Nur Fahmi selaku Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses strategis untuk memperbarui data pemilih, terutama bagi warga binaan yang menjalani masa tahanan. “Kami mengharapkan bantuan dari pihak Rutan untuk memberikan data warga binaan yang memiliki masa tahanan hingga lima tahun mendatang, yakni sampai tahun 2029. Data ini sangat penting untuk mendukung akurasi daftar pemilih pada Pemilu berikutnya, serta memastikan hak konstitusional warga tetap terjamin,” ujar Ahzam. Sementara itu, pihak Rutan Kelas II-B Nganjuk bersedia untuk berkoordinasi secara rutin terkait pembaruan data pemilih. “Kami menyambut baik inisiatif dari KPU Nganjuk dan siap mendukung sepenuhnya proses pemutakhiran data pemilih. Kami juga bersedia melakukan koordinasi secara berkala setiap triwulan untuk memperbarui data tahanan sesuai dengan kebutuhan KPU,” tutur Satriyo. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai instansi yang relevan untuk berkoordinasi tentang PDPB. Adapun kegiatan PDPB ini akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas KPU Nganjuk)

Bakal Himpun Data Warga yang Nikah sebelum Usia 17 Tahun, KPU Nganjuk Koordinasi dengan Pengadilan Agama

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Pengadilan Agama setempat, Selasa (24/6/2025). Koordinasi ini lebih spesifik untuk menghimpun data warga yang belum berusia 17 tahun, tetapi mendapatkan Dispensasi Kawin (Diska) dari Pengadilan Agama Nganjuk. Sebab, warga yang sudah kawin meski belum berusia 17 tahun telah memenuhi kriteria sebagai pemilih. Achmad Zam Zami Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan pentingnya memperoleh data terkait warga yang pernah atau sedang menjalani pernikahan meski belum berusia 17 tahun. Data tersebut diperlukan untuk kepentingan pemutakhiran sekaligus pemadanan data pemilih agar tidak ada yang kehilangan hak konstitusionalnya. “Kami ingin menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memperoleh Diska dan telah menikah. Baik masih berstatus menikah maupun sudah bercerai. Informasi dari Pengadilan Agama sangat penting agar data mereka bisa kami singkronkan dengan data dari KPU RI,” ujar Ahzam. Pihak Pengadilan Agama Nganjuk menyatakan akan mendukung kelancaran kegiatan PDPB Tahun 2025. “Kami sangat mendukung koordinasi ini, dan siap memberikan data yang dibutuhkan sesuai kewenangan kami. Kami juga bersedia untuk berkoordinasi setiap triwulan dengan KPU Nganjuk, dimulai pada bulan Juli mendatang,” ungkap Dian Purnaningrum, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Nganjuk. Kegiatan koordinasi ini juga diikuti jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari M Mirza Sulthoni, Triyono, dan Syahrindra Dzaky. Sementara dari Pengadilan Agama Nganjuk juga dihadiri Fuad, Kasubbag Umum dan Keuangan, bersama Irwan Abd Rahman selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana. (Humas KPU Nganjuk)