Berita Terkini

Pengumuman Lelang Paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor  640/RT.01.3-sd/05/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal Persetujuan Penjualan Barang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024, dan selanjutnya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet (open bidding). Pengumuman selengkapnya dapat diunduh Disini.

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Tahun 2024

KPU Nganjuk- Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengumumkan: KPU Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 tanggal 6 Februari 2025 pukul 14.00 WIB di Hotel Front One Nganjuk; Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2025, DOKUMEN UNDUH DISINI. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Pengumuman Hasil Rekapitulasi dan Salinan Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024

KPU Nganjuk- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara  dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk mengumumkan: MODEL D.HASIL KABKO-KWK-Gubernur Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 tingkat Kabupaten Nganjuk, DOKUMEN UNDUH DISINI. MODEL D.HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 tingkat Kabupaten Nganjuk, DOKUMEN UNDUH DISINI. Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 1024 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, DOKUMEN UNDUH DISINI. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

KPU Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cabup-Cawabup di RSPAL Surabaya

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2025 selama tiga hari, mulai Jum'at sampai Minggu (30-31/8/2024-1/9/2024). Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diikuti tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Ramelan Surabaya.  Ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 tersebut yaitu Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro, serta Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajar Herdiansyah. "Alhamdulillah kegiatan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar," kata Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk. Ia berterima kasih kepada semua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang sudah mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan dari awal hingga selesai.  "Kami juga berterima kasih kepada pihak RSAL dr Ramelan Surabaya beserta tim yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk," ungkap Arfi. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk. "Tentu kami juga berterima kasih kepada pihak BNN Kabupaten Nganjuk yang juga terlibat mensukseskan kegiatan pemeriksaan kesehatan ini," ujar Arfi. Adapun kegiatan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk ini juga disaksikan sekaligus diawasi Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto bersama anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk Mohammad Ariful Anam dan Tanoyo.

Hari Ketiga, KPU Nganjuk Terima Bakal Pasangan Cabup-Cawabup Muhammad Muhibbin - Aushaf Fajr Herdiansyah

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, Kamis (29/8/2024). Adapun Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Nganjuk pada hari kedua pendaftaran ini yaitu pasangan Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Bakal Paslon tersebut tiba di kantor KPU Kabupaten Nganjuk sekira pukul 11.15 WIB. Kedatangan Bakal Paslon bersama tim yang mendampingi ini disambut Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk, Kristanto di depan pintu masuk kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, Bakal Paslon diberi kesempatan mengisi daftar hadir hingga akhirnya dipersilahkan memasuki ruang rapat sebagai tempat proses pendaftaran. Kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini diterima Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa, Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Yusuf Setiyawan, Romza, Ahmad Zam Zami, dan Nanang Wahyudi.  Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 pihaknya membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. "Pada hari ketiga ini, Kamis tanggal 29 Agustus 2024 kami sudah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang datang ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk yaitu Bapak Muhammad Muhibbin Nur dan Bapak Aushaf Fajr Hendriansyah," kata Arfi.  Ia menyatakan, selanjutnya KPU Kabupaten Nganjuk akan bersiap untuk melaksanakan tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024. Untuk diketahui, Partai Pengusul untuk pasangan Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Buruh.  Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini juga disaksikan Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto bersama anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk Mahrus Ali Sofyan, Moh Ariful Anam dan Tanoyo.

Hari Kedua, KPU Nganjuk Terima Bakal Pasangan Cabup - Cawabup Marhaen Djumadi - Trihandy Cahyo Saputro

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, Rabu (27/8/2024). Adapun Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Nganjuk pada hari kedua pendaftaran ini yaitu pasangan DR. Drs. Marhaen Djumadi, MM., MBA  dan Trihandy Cahyo Saputro, S.T. Bakal Paslon tersebut tiba di kantor KPU Kabupaten Nganjuk sekira pukul 14.51 WIB. Kedatangan Bakal Paslon bersama Tim Paslon yang mendampingi ini disambut Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk Kristanto di depan pintu masuk kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, Bakal Paslon diberi kesempatan mengisi daftar hadir hingga akhirnya dipersilahkan memasuki ruang rapat sebagai tempat proses pendaftaran. Kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini diterima Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa, Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Yusuf Setiyawan, Romza, Ahmad Zam Zami, dan Nanang Wahyudi.  Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 pihaknya membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. "Pada hari kedua ini, Rabu tanggal 28 Agustus 2024 kami sudah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang datang ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk yaitu Bapak Marhaen Djumadi dan Bapak Trihandy Cahyo Saputro," kata Arfi.  Ia menyatakan, selanjutnya KPU Kabupaten Nganjuk akan bersiap untuk menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada hari berikutnya, yaitu hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. "Untuk hari terakhir nanti, yaitu Kamis 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," ujar Arfi. Untuk diketahui, Partai Pengusul untuk pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Saputro yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini juga disaksikan Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto bersama anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk Fina Luthfiana Rahmawati, Mahrus Ali Sofyan, Moh Ariful Anam dan Tanoyo.