Berita Terkini

KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Diskusi Kajian Pencalonan Kepala Daerah

KPU Nganjuk- KPU Kabupaten Nganjuk menggelar diskusi untuk membahas kajian pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan fokus pada tema “Pencalonan Kepala Daerah”. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan. Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Nanang Wahyudi, menyampaikan bahwa proses pencalonan kepala daerah di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 berjalan lancar tanpa permasalahan signifikan. Meski demikian, ia mengungkapkan perlunya dikaji lebih mendalam mengenai jangka waktu verifikasi kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon saat penyerahan berkas, termasuk kejelasan rekomendasi dari partai politik. Beberapa masukan dari peserta diskusi lain juga mengemukakan, antara lain penajaman rumusan masalah pada kajian, penegasan regulasi terkait pemeriksaan kesehatan calon, penentuan spesifikasi rumah sakit yang berwenang melakukan pemeriksaan, hingga efektivitas waktu verifikasi. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan pembahasan dan saran yang konkret sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pencalonan kepala daerah di masa mendatang. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Gelar Sharing Knowledge dan Evaluasi Bersama untuk Tingkatkan Kinerja

KPU Nganjuk- hari ini Jumat, (8/8/2025) KPU Nganjuk mengadakan kegiatan Sharing Knowledge Diskusi dan Evaluasi Bersama terkait kegiatan yang telah dilaksanakan di ruang rapat belakang KPU Nganjuk. Kegiatan ini dipandu oleh Sekretaris KPU Nganjuk Kristanto dan diikuti oleh Jajaran Kasubbag beserta seluruh staf Sekretariat KPU Nganjuk. Sebelum sesi diskusi dan evaluasi, Kristanto memulai dengan berbagi pengetahuan tentang Tata Naskah Dinas KPU sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2021. "Penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara tata naskah dinas dan naskah dinas agar implementasi di kantor berjalan efektif", jelas Kristanto. Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait optimalisasi interaksi melalui media sosial dari internal KPU Nganjuk dan diakhiri dengan sesi evaluasi kepada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan mencari solusi yang efektif untuk menunjang keberjalanan tugas dan fungsi untuk kedepannya. (Humas KPU Nganjuk)

Pengumuman Lelang Kendaraan operasional Roda 4 (empat) dan Roda 2 (dua) memalui Internet (Open Bidding)

KPU Nganjuk- Pengumuman Lelang Nomor : 154/RT.01.3-Pu/3518/2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara berupa kendaraan operasional roda 4 (empat) dan kendaraan operasional roda 2 (dua) dengan cara penawaran melalui internet secara open bidding. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh Disini.

Jaga Kualitas Realisasi Program, KPU Nganjuk Adakan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Nganjuk ini sebagai salah satu upaya menjaga kualitas realisasi pelaksanaan program. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja kelembagaan. “Rapat ini menjadi momentum kita untuk melihat ulang apa saja yang sudah berjalan baik dan yang perlu ditingkatkan. Kinerja kelembagaan harus kita jaga bersama, baik dari sisi pelaksanaan maupun kelengkapan administratif,” kata Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat kerja serta selalu meningkatkan kualitas kinerja. “Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih perlu perbaikan, segera kita benahi. Semuanya demi lembaga kita,” ungkap Arfi. Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Nganjuk, yakni Nanang Wahyudi, Achmad Zam Zami, Yusuf Setyawan, dan Romza. Sementara dari jajaran sekretariat diikuti Sekretaris KPU Nganjuk, Kristanto bersama seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan staf pelaksana lainnya. Adapun materi evaluasi dipaparkan Dwi Riyanto Yuwono, Kasubbag Perencanaan data dan Informasi (Rendatin) KPU Nganjuk. Ia menyampaikan bahwa evaluasi capaian kinerja merupakan turunan langsung dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bersumber dari Perjanjian Kinerja (PK).  Ia menyebut bahwa PK identik dengan kontrak kerja yang berisi daftar capaian dan target yang harus diraih oleh masing-masing unit kerja. “Instrumen evaluasi kita mencakup beberapa komponen penting, seperti sasaran kegiatan, indikator kinerja, identifikasi kendala, upaya peningkatan, realisasi output fisik dan anggaran,” jelasnya. Selain hasil capaian kinerja, Dwi juga memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi serta strategi yang telah atau akan dilakukan untuk meningkatkan capaian. “Predikat BB yang sudah kita peroleh tahun lalu menjadi dasar pijakan untuk terus melangkah lebih baik. Harapannya tidak hanya dipertahankan, tetapi ditingkatkan secara progresif,” tegas Dwi. (Humas KPU Nganjuk)

KPU Nganjuk Ajak Siswa Pelajari Kepemiluan Sejak di Sekolah

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk terus berupaya menyampaikan sosialisasi tentang kepemiluan ke berbagai pihak, termasuk pelajar di sekolah. Kali ini, siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk yang diajak mempelajari kepemiluan sejak masih mengenyam pendidikan di sekolah.  Hal ini disampaikan Romza, anggota KPU Nganjuk saat menjadi narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nganjuk, Jum'at (18/7/2025).  Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk tersebut, pengetahuan tentang kepemiluan bisa dipelajari sejak masih di sekolah supaya menjadi pemahaman dasar tata kelola Pemilu Indonesia sebagai negara demokrasi.  Hal ini juga sesuai dengan materi suara demokrasi dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5) yang ada di sekolah. "Jadi, sangat baik apabila pelajar sudah dikenalkan pengetahuan tentang kepemiluan sejak di sekolah," kata Romza. Ia menjabarkan, pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS di sekolah bisa mengadopsi sebagian tata kelola Pemilu. Mulai dari penentuan jadwal dan tahapan pemilihan, pembuatan regulasi sebagai rule of the game (aturan main) maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.  Hal ini akan menjadi pengetahuan yang implementatif bagi siswa. Sebab, siswa tidak hanya mendapat pengetahuan secara teoritis, tetapi juga menerapkan secara langsung. Yang ke depannya akan bermanfaat bagi siswa sebagai pemilih maupun penyelenggara saat Pemilu maupun Pilkada.   "Tata kelola pemilihan Ketua OSIS di sekolah bisa diadopsi dari tata kelola Pemilu. Walaupun tidak mungkin sama persis, mungkin setidaknya dari tahapan pencalonan itu membuat aturan dan pelaksanaannya seperti apa, kemudian tahapan kampanye dan aturannya itu bagaimana, menentukan metode kampanye seperti mendesain debat publik itu seperti apa, bahkan sampai pemungutan dan penghitungan suara," jelas Romza.  Ia menyatakan, pihaknya bersedia memberikan pendampingan bagi sekolah yang ingin memperdalam tentang tata kelola Pemilu bila ingin diadopsi menjadi tata kelola Pemilihan Ketua OSIS.  "Tentu kami sangat senang untuk memberikan pendampingan. Pusat pengetahuan kepemiluan itu memang di KPU. Jadi sudah sangat tepat bila mendalami tentang kepemiluan kepada KPU," ungkap Romza. Adapun narasumber kegiatan sosialisasi di SMK Muhamadiyah 1 Nganjuk ini tidak hanya dari KPU Nganjuk. Ada juga narasumber dari Universitas PGRI Mpu Sendok Nganjuk dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Nganjuk. (Humas KPU Nganjuk)

Hadir di Sekolah, KPU Nganjuk Bekali Pelajar Pendidikan Politik

KPU Nganjuk- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Romza menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik di SMKN 1 Nganjuk, Kamis (17/7/2025). Kehadiran Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Nganjuk ke sekolah tersebut untuk memberikan pengetahuan tentang Pendidikan Politik kepada para pelajar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nganjuk ini menghadirkan tiga narasumber. Selain dari KPU Nganjuk juga ada narasumber dari Universitas PGRI Mpu Sendok Nganjuk dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Nganjuk. Usai dibuka oleh Imam Ashari, Kepala Bakesbangpol Nganjuk acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber. Mendapat kesempatan pertama dalam penyampaian materi, Romza memaparkan topik "Demokrasi dalam Konteks Pilkada".  Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk angka partisipasinya hampir mencapai 80 persen dari total daftar pemilih. "Berdasarkan data di KPU Nganjuk, pada tahun 2018 partisipasi pemilih yaitu 69, 15 persen. Sedangkan pada Pilkada Tahun 2024 untuk partisipasi pemilih mencapai 77, 08 persen," katanya. Peningkatan partisipasi pemilih ini merupakan hasil upaya dari KPU Nanjuk berama berbagai pihak yang turut berusaha menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Kami berterima kasih kepada masyarakat dan berbagai pihak yang sudah turut berpartisiapsi dalam Pilkada," ujarnya. Romza berharap, siswa yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik akan semakin memahami pentingnya Pilkada di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia. "Pilkada itu menjadi sarana bagi warga negara untuk menentukan pemimpin. Warga negara diberi kedaulatan untuk memilih, maka harus digunakan hak pilihnya," ungkapnya. (Humas KPU Nganjuk)