Berita Terkini

Hari Pertama, KPU Nganjuk Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Cabup-Cawabup Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, Selasa (27/8/2024). Adapun Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Nganjuk pada hari pertama pendaftaran ini yaitu pasangan Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati. Bakal Paslon tersebut tiba di kantor KPU Kabupaten Nganjuk sekira pukul 14.42 WIB. Kedatangan Bakal Paslon bersama tim yang mendampingi ini disambut Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk, Kristanto di depan pintu masuk kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, Bakal Paslon diberi kesempatan mengisi daftar hadir hingga akhirnya dipersilahkan memasuki ruang rapat sebagai tempat proses pendaftaran. Kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini diterima Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa, Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Yusuf Setiyawan, Romza, Ahmad Zamzami, dan Nanang Wahyudi.  Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 pihaknya membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. "Pada hari pertama ini, Selasa tanggal 27 Agustus 2024 kami sudah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang datang ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk yaitu Ibu Ita Triwibawati dan Ibu Zuli Rantauwati," kata Arfi. Ia menyatakan, selanjutnya KPU Kabupaten Nganjuk akan bersiap untuk menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada hari berikutnya, yaitu hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dan hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. "Untuk hari terakhir nanti, yaitu Kamis 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," ujar Arfi. Untuk diketahui, Partai Pengusul untuk pasangan Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).  Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini juga disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto bersama anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk Moh Ariful Anam.

KPU Nganjuk Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di Hotel Vasa Surabaya, Minggu - Selasa (4-6/8/2024). Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Romza bersama Anang Subekti Kasubbag Sosdiklih Parmas SDM KPU Nganjuk hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin. Dalam kesempatan itu, anggota KPU RI yang hadir yaitu Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, dan Idham Holik. Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Khunaifi bersama anggota KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Mifthur Rozaq, Habib M Rochan, Nur Salam, dan Choirul Umam juga hadir sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan.  Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari anggota KPU Provinsi, KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag Sosdiklih Parmas SDM dari seluruh Indonesia. Dalam Rakornas tersebut peserta diingatkan agar membuat kegiatan Sosdiklih Parmas yang mengutamakan kreativitas dan inovasi. Supaya masyarakat tertarik mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Sosdiklih Parmas SDM. Tujuannya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada semakin meningkat.

KPU Kabupaten Nganjuk Sosialisasikan PKPU Pencalonan Kepala Daerah

KPU Nganjuk- Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk Jl. Widas, Begadung Kabupaten Nganjuk, hari ini (26/07) KPU Kabupaten Nganjuk melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Nganjuk mengundang pengurus dari seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Bawaslu, dan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.  Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Mustofa menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Nganjuk merasa perlu melaksanakan kegiatan ini supaya seluruh partai politik di Kabupaten Nganjuk dapat mengetahui regulasi pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. "Walaupun yang dapat mengajukan pasangan calon adalah partai yang memeroleh kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk pada Pemilu 2024, namun kami tetap mengundang seluruh partai politik yang ada guna memberikan pemahaman bersama terkait regulasi pencalonan" ungkapnya. hal ini juga dipertegas oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Yusuf Setyawan. "Jumlah Kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk adalah sebanyak 50 kursi, sehingga partai politik atau gabungan partai politik setidaknya harus mengumpulkan kursi DPRD Kabupaten Nganjuk sebanyak 10 kursi, sedangkan jika menggunakan syarat 25 persen suara sah, maka setidaknya harus mengumpulkan 25 persen dari 671.521 total suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 2024. Sebagaimana diketahui, dalam PKPU 8 Tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk akan membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Sedangkan Penetapan Calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 yang kemudian dilanjutkan pengundian Nomor urut pada 23 September 2024.

KPU Nganjuk Laksanakan Rapat Kerja dan Supervisi Pelaksanaan Coklit Bersama PPK

KPU Nganjuk- Dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk mengadakan Rapat Kerja dan Supervisi pelaksanaan Coklit dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nganjuk. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa dan kemudian dipimpin langsung oleh Anggota KPU Nganjuk Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Achmad Zam Zami. Peserta rapat kerja dan supervisi ini adalah 2 (dua) orang PPK (Ketua dan Anggota yang membidangi Data dan Informasi). Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto. Dalam rapat ini disampaikan juga beberapa masukan dan tanggapan sebagai bentuk evaluasi dari PPK dan Bawaslu Nganjuk guna lebih meningkatkan kualitas data pemilih yang sudah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Arfi Musthofa mengatakan, pelaksanaan Coklit harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. "Selain itu, PPK, PPS dan Pantarlih harus memperhatikan dan mengikuti arahan yang sudah disampaikan KPU untuk pelaksanaan Coklit. Supaya tidak ada kekeliruan," katanya. Sementara Ahmad Zam Zami mengingatkan kepada PPK agar pada masa sisa waktu pelaksanaan Coklit hingga tanggal 24 Juli 2024 harus digunakan untuk menyelesaikan tugas dengan baik.  "Walaupun pelaksanaan Coklit di Kabupaten Nganjuk sudah mencapai 100 persen. Selanjutnya tetap dicek lagi barangkali ada pemilih yang belum dicoklit, itu harus dicoklit sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada pemilih atau warga yang terlewati bagi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Ahzam juga memaparkan hal-hal lain yang harus dilaksanakan PPK, PPS hingga Pantarlih ke depannya hingga masa pelaksanaan Coklit selesai.

Ketua KPU Nganjuk Lantik Anggota PPS PAW dari Tiga Kecamatan

KPU Nganjuk- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa melantik tiga (3) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW), Jum'at (12/7/2024). Pelantikan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Nganjuk.  Tiga anggota yang dilantik yaitu dari Desa Ngrombot Kecamatan Patianrowo atas nama Dedy Lestiono, Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso atas nama Nofia Eka Putri, dan Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk atas nama Breszhilia Gita Alfania. Ketiganya hadir didampingi jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing. Selain itu, pelantikan atau pengambilan sumpah janji ini juga dihadiri anggota KPU Nganjuk Yusuf Setiyawan, Ahmad Zam Zami, dan Romza. Hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk Kristanto serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Nganjuk Anang Subekti. Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk mengatakan, tugas anggota PPS PAW yang sudah dilantik harus mengutamakan pengabdian untuk bangsa dalam menjalankan tugasnya. "Sebaiknya memang harus diutamakan tentang dedikasinya untuk Kabupaten Nganjuk, untuk kebaikan bangsa ini supaya lebih ringan dalam menjalankan tugas," katanya. Ia juga mengingatkan agar anggota PPS dengan cepat beradaptasi untuk menjalani tahapan pemilihan yang sedang berlangsung. "Kami minta anggota PPS harus segera mengikuti ritme pelaksanaan tugas, khusunya dalam melaksanakan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," tegas Arfi.

KPU Nganjuk Laksanakan Peluncuran Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024

KPU Nganjuk- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Peluncuran Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024, Minggu (7/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di sisi selatan Alun-alun Nganjuk.  Dalam pelaksanaanya, kegiatan diawali dengan jalan sehat yang diikuti ribuan peserta. Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Nganjuk, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Nganjuk, Bagor, Sukomoro, dan Loceret. Selain itu, masyarakat umum juga antusias mengikuti kegiatan tersebut. Arfi Musthofa, Ketua KPU Nganjuk mengatakan, pelaksanaan Peluncuran Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tahapan pemilihan kepala daerah baik Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) maupun Bupati-Wakil Bupati Nganjuk sudah dimulai.  “Jadi, peluncuran ini merupakan salah satu penanda bahwa tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah dimulai,” katanya. Ia berharap ke depan masyarakat terlibat aktif untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024 hingga tuntas semua tahapannya,” harap Arfi. Setelah diawali dengan jalan sehat, peluncuran Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 dilanjutkan dengan kegiatan formal dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mendengarkan jingle Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Kemudin dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Nganjuk.  Setelah itu, peluncuran dilaksanakan ditandai dengan prosesi Ketua KPU Nganjuk Bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) memasukkan bawang merah ke dalam kotak berlogo KPU. Pada saat yang bersamaan, muncul maskot Sang Bram. Beberapa waktu kemudian, Ketua KPU Nganjuk Bersama Forpimda serta ribuan peserta memukul kentongan bambu bersama-sama.  Pemukulan kentongan seribu kentonga ini merupakan cara yang dipilih panitia dengan berbagai pertimbangan.  “Kentongan bambu ini merupakan salah satu alat musik tradisional yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Biasanya digunakan untuk menyampaikan sesuatu atau kabar kepada Masyarakat. Nah, pada momentum peluncuran ini ada pemukulan seribu kentongan dengan maksud kami ingin menyampaikan serta memberitahukan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 sudah dimulai,” jelas Arfi. Adapun setelah pemukulan seribu kentongan, acara dilanjutkan dengan mendengarkan jingle Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024. Hingga akhirnya kegiatan diakhiri dengan pembagian hadiah undian kepada peserta yang mengikuti jalan sehat.